Antisipasi Transmisi Lokal Omicron, DPR Ingatkan Nobar Final Piala AFF 2020 Disiplin Prokes
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

ACEH - Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, mengingatkan seluruh warga Indonesia waspada terhadap munculnya kasus transmisi lokal varian omicron. Salah satu yang harus diwaspadai adalah kegiatan nobar final Piala AFF 2020. 

Jika warga mengadakan nobar untuk mendukung timnas Indonesia dalam laga puncak Piala AFF itu maka harus memastikan diri memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. 

Nobar Final Piala AFF 2020 Tetap Prokes 

"Aktifitas yang emosional mendukung timnas kesayangan kita harus wajib 3 M. Tidak boleh ditawar, terlebih adanya transmisi lokal omicron menambah kewaspadaan kita semua untuk saling mengingatkan," terang Rahmad, Rabu, 29 Desember, dikutip VOI.

 

Lebih lanjut, legislator PDIP itu mendorong agar penggunaan alat tes PCR SGTF (S-Gene Target Failure), teknologi yang diyakini paling cepat mendeteksi varian omicron, lebih diperluas lagi.

“Kasus omicron transmisi lokal ini kan mengindikasikan varian ini sudah menyebar di berbagai tempat. Karena itu, kita mendorong agar penggunaan tes PCR SGTF diperluas," terang Rahmad. 

 

"Artinya, orang yang dinyatakan positif pun perlu ditindaklanjuti dengan tes PCR SGTF ini agar diketahui dengan pasti apakah yang bersangkutan terpapar Omicron atau tidak,” sambungnya. 

Sebagaimana diketahui, saat ini tidak semua alat tes COVID-19 dapat membaca varian Omicron. Diperlukan marker khusus yang disebut S Gene Target Failure (SGTF) untuk menemukan varian Omicron. Sejauh ini penggunaan SGTF masih terbatas, hanya dipasang di pintu-pintu masuk kedatangan dari luar negeri.

Langkah Antisipasi Varian Omicron 

Rahmad mengingatkan pemerintah agar segera melakukan langkah-langkah antisipasi dengan cara memperkuat sekaligus memperketat aturan yang sudah ada. Terutama disaat liburan tahun baru yang sudah di depan mata.

“Selain dari sisi aturan, kita juga mendorong pemerintah untuk memperkuat testing dan tracing. Masalahnya, dengan ditemukannya varian omicron yang melalui transmisi lokal ini kan mengindikasikan adanya potensi omicron sudah menyebar di berbagai tempat. Nah, kemungkinan ini kan harus kita waspadai,” terangnya.

Meski sudah ada kasus omicron transmisi lokal, lanjut Rahmad, pintu-pintu masuk dari luar negeri harus tetap dijaga. Rahmad mengimbau semua pihak mencermati perkembangan kasus COVID-19.

 

"Kasus omicron ini bukan main-main, ini masalah serius. COVID-19 masih berbahaya dan varian omicron sudah di depan mata. Ikuti ketentuan-ketentuan melalui protokol kesehatan. Masyarakat sebaiknya bisa menahan diri untuk tidak liburan, baik di dalam negeri apalagi ke luar negeri,” tegasnya. 

Vaksinasi COVID-19

Dia juga mengingatkan soal vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak, baik usia 6 hingga 11 tahun maupun 12 tahun ke atas. Vaksinasi kepada lansia juga perlu terus digelorakan.

"Munculnya omicron ini adalah momentum yang baik untu menyukseskan program vaksinasi buat anak dan para lansia,” kata Rahmad. 

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan adanya satu kasus penularan lokal varian omicron.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, satu pasien COVID-19 varian omicron tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri dan kontak erat dengan pelaku perjalanan luar negeri.

"Terbaru kasus laki-laki usia 37 tahun yang tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 28 Desember. 

 

Artikel ini telah tayang dengan judul Muncul Kasus Transmisi Lokal Varian Omicron, DPR Wanti-Wanti Nobar Piala AFF Ketat Prokes.