Munarman Sidang Daring, 300 Personel Diterjunkan
Densus 88 Antiteror Polri menangkap Pengacara HRS Munarman (Foto: Antara)

Bagikan:

ACEH – Tim gabungan TNI-Polri dan pemerintah provinsi (pemprov) diterjunkan untuk mengawal dan mengamankan jalannya persidangan kasus dugaan teroris dengan terdakwa Munarman, mantan sekretaris FPI. Jumlah personel yang bertugas tersebut mencapai 300 orang, padahal sidang Munarman dilaksanakan secara daring.

"Ada sekitar 300 personel dari gabungan Polda, dan Polres, TNI, Satpol PP dan Dishub," terang Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan, Rabu, 1 Desember, seperti dikutip VOI.

Erwin menjelaskan, banyak personel diturunkan demi mencegah hal-hal yang tak diinginkan. Hal tersebut tetap dilakukan meski Munarman tak dihadirkan secara langsung.

Munarman dan Terdakwa Lain Tetap di Rutan

"Sidang dilaksanakan secara online, karena yang hadir hanya perangkat sidang. Sementara, para terdakwa ada di rutan masing-masing," lanjut Erwin.

PN Jaktim hari ini melaksanakan sidang perdana kasus dugaan terorisme dengan Munarman sebagai terdakwa dalam kasus tersebut. Sidang tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 09.00 WIB. Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal, menyatakan, persidangan Munarman digelar secara daring. Dengan demikian, sidang tak akan mengganggu persidangan lainnya.

"Sidang secara online," singkat Alex.

Artikel ini telah tayang dengan judul 300 Pasukan Gabungan Kawal Sidang Munarman, Meski Digelar Online.

Selain sidang Munarman, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh!