OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Masih Terjaga
Ilustrasi (Dok. Antara)

Bagikan:

ACEH - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, sektor jasa keuangan masih terjaga sampai April 2021. Indikatornya, permodalan dan likuiditas tersedia serta risiko kredit terkendali.

Menurut Anto Prabowo, Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK, pemulihan ekonomi global terus berlanjut seiring pulihnya aktivitas perekonomian negara ekonomi utama dunia.

“Dari sisi domestik domestik, indikator perekonomian seperti sektor rumah tangga dan korporasi mengindikasikan perbaikan. Mobilitas penduduk di kuartal II 2021 meningkat signifikan yang diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi,” terang Anto, Minggu, 30 Mei.

Permintaan Kredit Akan Kembali Tinggi dengan Meningkatnya Mobilitas Warga

Menurutnya, OJK terus menjaga sektor jasa keuangan agar tetap stabil di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional dengan terus bersinergi dengan para pemangku kepentingan dalam penerbitan berbagai kebijakan.

“OJK juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dengan menerbitkan kebijakan yang membantu mempercepat pemulihan ekonomi serta mendorong potensi ekonomi alternatif baru sesuai dengan keunggulan masing-masing daerah,” terangnya.

Berdasarkan data rilisan otoritas, pertumbuhan kredit hingga April 2021 terkontraksi sebesar 2,28 persen year-on-year (y-o-y).

Meski begitu, kredit konsumsi mulai tumbuh positif 0,31 persen y-o-y sejalan dengan meningkatnya proporsi pengeluaran konsumsi, terutama didorong oleh kredit pemilikan rumah (KPR).

Kredit sektor pariwisata tercatat tumbuh sebesar 5,99 persen ditopang kenaikan kredit pada restoran/rumah makan 10,53 persen month-to-month (m-t-m) dan angkatan laut domestik 1,24 persen y-o-y.

Secara year-to-date (y-t-d), pertumbuhan kredit masih positif, terutama didorong oleh penyaluran kredit dari bank BUMN dan BPD. Kredit UMKM juga mulai menunjukkan perbaikan.

Dari tren ini, pertumbuhan kredit kuartal I 2021 lebih baik dari tahun sebelumnya sehingga masih ada ruang untuk pertumbuhan.

Lebih lanjut, OJK menyatakan bahwa suku bunga bukan satu-satunya faktor penentu tumbuhnya kredit perbankan, sebab pertumbuhan kredit sangat ditentukan oleh permintaan masyarakat.

“Permintaan atas kredit dan pembiayaan akan kembali tinggi apabila terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut didukung upaya vaksinasi yang semakin meluas untuk meningkatkan imunitas dan kesehatan masyarakat yang terjaga baik,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Kredit Mulai Bergeliat, OJK Klaim Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!