ACEH - Beberapa perusahaan besar di Indonesia sudah membayarkan kewajiban tunjangan hari raya (THR) 2021. Perusahaan rokok, PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), telah melakukan pembayaran THR bagi para karyawannya.
Sebelumnya, PT Djarum telah terlebih dahulu memberikan THR dengan niliai total Rp106 miliar kepada karyawan-karyawannya.
BACA JUGA:
Dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 Mei, HM Sampoerna menyatakan, telah membayarkan THR 2021 secara penuh pada Kamis 29 April. Nilai total THR yang diberikan adalah Rp270 miliar, diberikan kepada sekitar 22.800 karyawan.
"Kami juga telah mendapatkan informasi dari 38 mitra produksi sigaret kami yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Pulau Jawa bahwa mereka juga telah memberikan THR kepada total 41.500 karyawan mereka dengan nilai sekitar Rp100 miliar," terang Direktur HM Sampoerna, Elvira Lianita.
Sampoerna berusaha memastikan kesejahteraan karyawan
Elvira menjelaskan, melalui pembayaran THR ini Sampoerna berupaya memastikan kesejahteraan para karyawannya, terutama pada saat sulit seperti seperti sekarang.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) demi meningkatkan daya beli masyarakat, serta merupakan bentuk kepatuhan Sampoerna terhadap Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 06 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan.
"Sampoerna senantiasa berkomitmen untuk melakukan berbagai inisiatif untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan, termasuk karyawan, mitra bisnis, dan masyarakat luas, termasuk para pelaku UMKM seperti tercermin dalam Falsafah Tiga Tangan Sampoerna," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Susul Djarum yang Kasih THR Rp106 Miliar, Sampoerna Juga Beri THR Rp270 Miliar untuk Karyawannya. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!