Perjanjian Bersama Ditandatangani, Indomaret dan Buruh Berdamai
Pegawai Indomaret (Dok. LinkAJa)

Bagikan:

ACEH - Setelah melewati beberapa kali perundingan alot, Manajemen PT Indomarco Prismatama selaku pengelola Indomaret akhirnya bersepakat untuk berdamai dengan pengurus Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Mereka melakukan penandatanganan dokumen Perjanjian Bersama.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial & Jaminan Sosial (PHI Jamsos), Indah Anggoro Putri. Perjanjian Bersama menjadi wujud aksi damai kedua belah pihak setelah terjadi perseteruan antara Anwar Bessy dengan Indomaret.

"Tadi saya mendapat laporan dari Dirjen PHI dan Jamsos bahwa kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Kemnaker menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi atas ditandatanganinya Perjanjian Bersama oleh para pihak untuk menuntaskan masalah ini," jelas Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan, dikutip Sabtu, 12 Juni.

Indomaret dan Buruh Selesaikan Persoalan secara Kekeluargaan

Seperti yang telah tertuang dalam Perjanjian Bersama, Ida mengatakan bahwa kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaaan dengan dibuatkan kesepakatan perdamaian.

"Inti yang paling penting PT Indomarco Prismatama dan FSPMI tetap menjalin hubungan industrial yang harmonis," terang Ida Fauziyah.

Sebelumnya, FSPMI dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan melakukan boikot terhadap Indomaret jika manajemen tetap membawa kasus Anwar Bessy ke meja hijau.

Anwar merupakan karyawan perusahaan yang tak sengaja merusak gypsum kantor perusahaan saat aksi menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2020 yang masih tertunggak. Pekerja menyatakan perusahaan menunggak pembayaran THR kepada buruh sebesar 50 persen.

Namun, perusahaan mengklaim perusahaan sudah membayar THR sebesar satu bulan upah. Pembayaran THR tersebut sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Kabar Gembira dari Ida Fauziyah: Perselisihan Indomaret Milik Konglomerat Anthony Salim dan Buruh Berakhir Damai. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!