Terdampak Pandemi, Laba Perusahaan Pengelola Pondok Indah Mall Anjlok Cukup Dalam
Ilustrasi belanja (unsplash)

Bagikan:

ACEH - PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI), pengelola Pondok Indah Mall, mendapatkan tekanan yang cukup kuat akibat pandemi COVID-19. MKPI masih memperoleh laba pada 2020, tetapi nilainya anjlok cukup dalam.

Berdasarkan laporan keuangan MKPI yang dipublikasikan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 24 Mei, perusahaan milik Murdaya Poo itu mencatatkan pendapatan senilai Rp1,22 triliun pada 2020. Capaian tersebut turun 34,87 persen dari 2019 yang mencapai Rp1,87 triliun.

Catatan Laba MKPI

Tercatat, MKPI memperoleh laba bersih Rp231,27 miliar pada 2020. Laba bersih ini anjlok sebesar 62,38 persen, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp614,78 miliar.

Liabilitas MKPI sepanjang 2020, naik 13,77 persen menjadi Rp2,01 triliun dari tahun sebelumnya, yaitu Rp 1,77 triliun. Liabilitas tersebut terbagi menjadi liabilitas jangka pendek sebesar Rp939,80 miliar dan liabilitas jangka panjang Rp1,07 triliun.

Sementara, ekuitas perusahaan tumbuh 1,88 persen menjadi Rp5,60 triliun dari posisi tahun sebelumnya, Rp5,50 triliun. Aset perusahaan tercatat senilai Rp7,62 triliun, naik 4,78 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp7,27 triliun.

Metropolitan Kentjana mulai beroperasi secara komersial tahun 1975. Kini perusahaan tersebut memiliki serta mengelola pusat perbelanjaan (mal) Pondok Indah I, II dan Street Gallery, Pondok Indah Office Tower I, II dan III, Pondok Indah Office Park dan Pondok Indah Golf Apartment I, II dan III serta proyek Real Estat perumahan Pondok Indah, Taman Shangril La di Batam dan Pondok Indah Hotel.

Metropolitan Kentjana ada di bawah kendali PT Karuna Paramita Propertindo dengan porsi kepemilikan 47,44 persen saham. Karuna Paramita Propertindo merupakan perusahaan milik konglomerat Murdaya Poo, orang terkaya nomor 29 di Indonesia versi majalah Forbes per Desember 2020.

Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Laba Pengelola Pondok Indah Mall Milik Konglomerat Murdaya Poo Anjlok 62 Persen di 2020. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!