Terkait Korupsi Bansos, Petugas Menggeledah Kantor Dinsos Subulussalam Aceh
Penggeledahan di Dinsos Aceh (Antara)

Bagikan:

ACEH - Kejaksaan Negeri Subulussalam, Aceh, menggeledah Dinas Sosial (Dinsos) setempat terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi bansos (bantuan sosial) rehabilitasi rumah tidak layak huni dengan anggaran Rp4,8 miliar.

Kepala Kejari Subulussalam Mayhardy Indra Putra, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial tersebut.

"Dalam penggeledahan tersebut, tim membawa sejumlah dokumen terkait proyek bantuan sosial rehabilitasi rumah tidak layak huni yang dikelola Dinas Sosial Kota Subulussalam," kata Mayhardy Indra Putra dilansir Antara, Selasa, 7 Juli.

Tersangka Korupsi di Subulussalam Belum Ditetapkan

Menurut Mayhardy Indra, dokumen yang dibawa tim penggeledahan di antaranya usulan penerima bantuan, rancangan anggaran biaya, kontrak kerja, serta pembayaran proyek per tahapnya.

Mayhardy mengatakan, penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan tertanggal 31 Mei 2021 dan surat perintah penggeledahan tertanggal 7 Juli 2021.

Mayhardy Indra mengatakan penggeledahan dilakukan setelah penyelidikan serta ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penggeledahan dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi.

"Jadi, penggeledahan ini tidak begitu saja dilakukan, tetapi sudah melalui proses penyelidikan serta meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan," kata Mayhardy Indra Putra.

Terkait tersangka, Mayhardy Indra Putra mengatakan penyidik belum menetapkannya. Begitu juga dengan perhitungan kerugian negara, masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB) Perwakilan Aceh.

"Proyek bantuan sosial rehabilitasi rumah tidak layak huni pada Dinas Sosial Kota Subulussalam Rp4,8 miliar lebih ini bersumber dari dana otonomi khusus Aceh tahun anggaran 2019. Dugaan sementara, ada pemotongan bantuan sosial tersebut," kata Mayhardy Indra Putra.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kantor Dinsos Subulussalam Aceh Digeledah Terkait Korupsi Bansos Rp4,8 Miliar.

Selain berita soal korupsi bansos di Aceh, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!