Berita Aceh Terkini: Bansos COVID-19 Tidak Ada Lagi Tahun Ini
Arsip - Warga membawa sekarung beras seusai penyaluran bansos di Kantor PT POS Indonesia, Banda Aceh, Aceh, Senin (26/7/2021). (ANTARA FOTO/Ampelsa/foc)

Bagikan:

ACEH - Dinas Sosial (Dinsos) Aceh menyampaikan pada tahun 2022 tidak ada lagi program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak COVID-19, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Kepala Dinsos Aceh, Yusrizal, mengungkapkan bahwa penyaluran bansos COVID-19 terakhir untuk masyarakat diberikan pada 2021, yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat dan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dari pemerintah Aceh.

“Pada 2022 ini dari pusat belum ada informasi resmi keberlanjutan bansos terdampak COVID-19 ini. Kemudian untuk Aceh, JPS juga terakhir diberikan pada 2021,” terang Yusrizal di Banda Aceh, 10 Maret, dikutip VOI dari Antara.

Bansos Reguler Masih Ada

Meski begitu, pemerintah pusat masih memberikan bansos regular bagi masyarakat melalui dua program, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pandemi COVID-19 telah memasuki tahun ketiga. Yusrizal mengatakan, sejak virus tersebut mewabah, tepatnya pada 2020, pemerintah Aceh langsung menyalurkan bansos kepada keluarga penerima manfaat (KPM) berupa beras.

Pada 2021, melalui program JPS, bansos yang diberikan pemerintah berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu per KPM yang tersebar seluruh kabupaten/kota di daerah berjulukan Tanah Rencong itu.

“Untuk 2022 ini memang tidak tersedia anggaran (bansos),” kata Yusrizal.

Pertimbangan Tidak Ada Bansos COVID-19

Menurut dia, pemerintah Aceh punya beberapa pertimbangan untuk tidak lagi mengalokasikan anggaran bansos pada 2022. Mulai dari kondisi kasus infeksi COVID-19 sudah semakin membaik serta pergerakan sosial ekonomi masyarakat yang juga sudah semakin tumbuh dibandingkan dua tahun terakhir.

“Secara riil kehidupan di Aceh ini sudah mendekati normal, sudah lebih baik, walaupun ada kondisi COVID-19 dinamis, sesuai tingkatannya,” kata Yusrizal.

Sebelumnya, kata Yusrizal, Pemerintah Aceh menyalurkan JPS pada 2021 kepada 33.323 KPM di seluruh Aceh, terkhusus bagi mereka yang terdampak COVID-19 tetapi belum menerima bantuan sosial apapun.