Berita COVID-19 Aceh: Kadis PUPR Nagan Raya dan Sejumlah Staf Positif COVID-19
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

ACEH - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Tamarlan (45), serta 10 stafnya dinyatakan terpapar COVID-19. Hal tersebut diketahui setelah mereka menjalani tes usap (swab test).

“Kadis PUPR dan sepuluh stafnya ini tidak dirawat, mereka hanya menjalani isolasi mandiri,” terang Kadis Kesehatan Nagan Raya, Said Azman, dikutip dari Antara, Selasa, 22 Juni.

Para Pejabat dan Staf PUPR Nagan Raya Jalani Isolasi Mandiri

Kesepuluh staf PUPR Nagan Raya yang terpapar COVID-19 adalah KD (53), ST (45), FN (28), LH (23), SD (43), AH (51), AA (31), LH (31), RL (47), dan CRA (40).

Arafik menjelaskan, para pejabat dan staf di Dinas PUPR Nagan Raya yang terpapar COVID-19 tidak memiliki gejala sehingga tidak diharuskan menjalani perawatan di rumah sakit.

“Semuanya yang positif COVID-19 ini wajib melakukan isolasi mandiri, dengan pengawasan dari Satgas COVID-19 Kabupaten Nagan Raya,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Kepala Dinas PUPR Nagan Raya Aceh dan 10 Stafnya Terpapar COVID-19. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!