Rezim Militer Myanmar Gunakan Tuduhan Korupsi terhadap Aung San Suu Kyi
Aung San Suu Kyi (Wikimedia Commons )

Bagikan:

ACEH - Rezim militer Myanmar mengenakan tuduhan baru kepada Aung San Suu Kyi. Tuduhan tersebut adalah korupsi, seperti dituliskan oleh Global New Light of Myanmar yang dikelola oleh rezim militer, Kamis, 10 Juni.

Kasus tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian kasus yang diajukan terhadap Suu Kyi yang digulingkan oleh militer Myanmar pada 1 Februari dalam kudeta yang telah menewaskan ratusan warga sipil.

Dilansir Reuters dari Global News, Komisi Anti-Korupsi menyatakan tuduhan tersebut terkait penyalahgunaan tanah untuk yayasan amal Daw Khin Kyi pimpinan Aung San Suu Kyi serta tuduhan sebelumnya berupa penerimaan uang dan emas.

Lebih jauh laporan tersebut menjelaskan bahwa berkas kasus telah dibuka terhadap Suu Kyi dan beberapa pejabat lainnya dari ibu kota Naypyidaw di kantor polisi Myanmar pada Rabu, 8 Juni, waktu setempat.

"Dia dinyatakan bersalah melakukan korupsi menggunakan pangkatnya. Jadi dia didakwa berdasarkan UU Anti-korupsi Pasal 55," kata surat kabar itu.

Aung San Suu Kyi Terancam 68 Tahun Penjara

Jika terbukti bersalah, ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara. Reuters tidak segera bisa menghubungi pengacara Suu Kyi untuk memberikan komentar.

Sebelumnya, Suu Kyi telah menghadapi beberapa tuduhan dari rezim militer Myanmar yang membuatnya ditahan sejak 1 Februari. Beberapa tuduhan itu adalah kepemilikan ilegal radio walkie-talkie hingga melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi. Para pendukungnya mengatakan bahwa kasus-kasus itu bermotif politik.

Total, Aung San Suu Kyi terancam hukuman penjara hingga 68 tahun dari semua tuduhan yang dihadapkan kepadanya, termasuk tuduhan korupsi terbaru.

Impor walkie-talkie dan pelanggaran terkait COVID-19 membuatnya terancam 9 tahun penjara, tuduhan suap uang dan emas dari swasta dan pejabat di dua kasus terpisah membuatnya terancam 30 tahun penjara dan melanggar UU Rahasia 14 tahun penjara. 

Untuk diketahui, Data Asosiasi Bantuan Hukum untuk Tahanan Politik (AAPP) Myanmar mencatat hingga hari ke-129 kudeta militer Myanmar pada Kamis 9 Juni kemarin, sebanyak 858 warga sipil tewas dan total 5.941 orang ditahan di mana 4.782 orang masih menjalani penahanan. 

Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Rezim Militer Kenakan Tuduhan Korupsi, Aung San Suu Kyi Terancam 68 Tahun Penjara. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!