Usir Duta Besar, LSM Inggris Ajukan Tuntutan Hukum Terhadap Rezim Militer Myanmar
Kedutaan Besar Myanmar di London. (Wikimedia Commons)

Bagikan:

ACEH - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Inggris, membuat pengajuan kasus hukum terhadap para pemimpin rezim militer Myanmar terkait klaim atas kediaman duta besar serta upaya pengusiran mantan duta besar yang menentang kudeta militer.

U Kyaw Zwar Minn, Duta Besar Myanmar untuk Inggris, dikudeta oleh wakilnya sendiri, U Chit Win, atas perintah rezim militer Myanmar dengan mengunci akses masuk Kedutaan Besar Myanmar. Hal tersebut dilakukan setelah Zwar Minn melontarkan kritik terhadap rezim militer dan menyerukan pembebasan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi.  

Setelah pendudukan kedutaan, U Chit Win meminta U Kyaw Zwar Minn meninggalkan kediaman duta besarnya di Hampstead, London utara, kuasa perwakilan Myanmar yang ditunjuk oleh rezim militer Myanmar.

Myanmar Accountability Project Menentang Keabsahan Rezim Militer Myanmar

Terkait hal ini, Myanmar Accountability Project (MAP) yang diwakili oleh kantor firma hukum ternama, Peters & Peters Solicitors, menantang keabsahan para pemimpin kudeta, mengirimkan pemberitahuan tuntutan hukum.

Kantor firma hukum tersebut memperingatkan, upaya pengusiran duta besar dan memiliki properti yang dilakukan rezim militer adalah pelanggaran hukum.

Selain itu, U Chit Win tidak punya kewenangan untuk meminta U Kyaw Zwar Minn meninggalkan kediaman duta besar atau mengembalikan properti karena itu milik Republik Myanmar.

"Setiap upaya untuk mengamankan akses ke bagian mana pun dari properti itu akan segera dilaporkan ke polisi," tambah pemberitahuan tersebut, seperti melansir The Irrawaddy, Kamis 6 Mei. 

“Anda bermaksud mewakili Persatuan Myanmar dan menulis atas nama Kementerian Luar Negeri. Namun, klien kami tidak dan tidak akan mengakui mereka yang bertanggung jawab atas kudeta militer yang dikutuk secara internasional di Myanmar sebagai perwakilan dari pemerintah Myanmar yang sah," sambung surat tersebut.

"Karena itu Yang Mulia (duta besar) tidak akan mengosongkan kediaman duta besar, dan akan menolak kepemilikan atau proses hukum lainnya untuk berusaha mengamankan properti atau akses ke sana dengan cara apa pun," tegas pemberitahuan tersebut.

Christopher Gunness dari MAP mengatakan, pemerintah rezim militer tidak sah dan klaimnya atas properti, yang menjadi milik pemerintah dan rakyat Myanmar, adalah melanggar hukum.

Sementara, Keith Oliver, kepala internasional di Peters and Peters, yang bertindak atas nama duta besar mengatakan, ada kecaman universal atas kudeta Myanmar dan junta tidak memiliki hak untuk menuntut kontrol atas rumah, yang secara hukum dimiliki oleh negara, di bawah hukum Inggris.

“Akibatnya, kami akan dengan tegas menolak setiap upaya yang melanggar hukum untuk mengamankan kepemilikan kediaman duta besar dan masalah ini akan ditetapkan oleh pengadilan Inggris.

Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Rezim Militer Myanmar Hadapi Tuntutan Hukum di Inggris. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!