Sidang Kosupsi Dana Bansos: Target "Fee" Bansos Eks Pejabat Kemensos Adalah Rp36,5 Miliar
Eks Menteri Sosial, Juliari Batubara (Antara)

Bagikan:

ACEH - Matheus Joko Santoso, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako COVID-19, mengungkapkan bahwa ia ditarget untuk mengumpulkan fee bansos sembako COVID-19 Jabodetabek tahap 1 senilai Rp36,554 miliar.

"Total target fee Rp36,554 miliar setelah didiskusikan kita hanya diminta untuk Rp35 miliar," terang Matheus Joko di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 7 Juni, seperti dilansir Antara.

Hal tersebut ia sampaikan ketika menjadi saksi untuk terdakwa mantan Mensos, Juliari Batubara, yang didakwa menerima suap sebesar Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19.

"Saat itu disampaikan di ruang kerja Kabiro Umum, yang menyampaikan adalah Pak Kukuh dan ada juga Pak Adi di ruangan," terang Joko.

Kukuh merupakan tim teknis Juliari Batubara untuk bidang komunikasi, sedangkan Adi adalah Adi Wahyono, Kabiro Umum Kemensos.

"Tahap 1 targetnya Rp9,56 miliar, tahap 3 targetnya Rp6,413 miliar, tahap komunitas targetnya Rp7,35 miliar, tahap 5 targetnya Rp6,37 miliar, dan tahap 6 targetnya Rp6,843 miliar," Joko merinci.

Permainan di Fee Operasional

Fee operasional itu berasal dari pemotongan Rp10 ribu/paket bansos dengan total pengadaan bansos 1,9 juta paket per tahap dengan nilai paket adalah Rp300 ribu/paket.

Pada putaran pertama yaitu April—Juni 2020 ada 6 tahap pemberian bansos dengan pagu anggaran tahap 1 adalah Rp3,42 triliun.

"Lalu pada bulan Juli setelah selesai periode 1 dilaporkan ke Pak Juliari di ruangan Pak Juliari," tutur Joko.

Selain meminta ada pemotongan fee setoran, Joko mengaku diperintahkan untuk memotong Rp1.000/paket untuk fee operasional.

"Tapi target banyak yang belum terisi karena vendor banyak yang belum memberikan. Kami sampaikan yang pertama ada perusahaan-perusahaan yang rekomendasinya dari pejabat jadi kami tidak berani minta jadi saya laporkan ke Pak Adi Wahyono, lalu Pak Adi diminta untuk follow up perusahaan-perusahaan tersebut untuk bisa memenuhi kewajiban bayar fee," ungkap Joko.

Menurut Joko, percakapan itu terjadi di ruangan Juliari yang juga dihadiri langsung oleh Juliari bersama dengan Adi Wahyono dan Joko.

"Pada Juli saya menghadap beliau Pak Juliari untuk menyampaikan laporan terkait penerimaan dan pengeluaran serta masih ada kurangnya dari target yang sudah disebutkan di awal, di Juli disampaikan pak Adi bahwa di putaran pertama kami hanya bisa berikan Rp11,2 miliar dan masih kurang sebanyak Rp24 miliar lagi," kata Joko.

Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Eks Pejabat Kemensos Sebut Target Fee Bansos Tahap I Rp36 Miliar. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!