ACEH - Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit dana haji 2021. Hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan fitnah akibat keputusan pembatalan pelaksanaan haji tahun ini.
Selain itu, audit juga menjadi bentuk transparansi dana haji meski Kemenag dan BPKH memastikan bahwa uang calon jemaah haji yang batal berangkat terparkir aman dan akan diinvestasikan ke bank-bank syariah.
BACA JUGA:
"Tuntutan untuk audit dana haji makin meluas. Sekalipun sudah ada jaminan dari Menag dan Kepala BPKH bahwa dana haji aman. Untuk hilangkan fitnah, dan pastikan keamanan dana haji, baiknya secara transparan BPK segera audit dana haji, dengan dukungan BPKH dan Kemenag," terang Hidayat melalui akun Twitter @hnurwahid, dikutip Senin, 7 Juni.
Akad dalam Setoran Dana Haji
Ia juga melampirkan sebuah tulisan tentang audit dana haji milik Himam Miladi yang menjelaskan akad setoran haji pada dasarnya merupakan akad jasa seseorang membayar untuk mendapatkan layanan.
Dijelaskan, penerima dana pembayaran juga bisa menggunakan dananya untuk apa saja, selama dia mampu menjamin mampu memberikan pelayanan sebagaimana yang sudah diamanatkan.
"Jadi intinya, penggunaan dana haji untuk kepentingan lain pada dasarnya adalah boleh, selama pengelola dana haji itu dapat memberikan informasi penggunaan dananya serta menjamin keamanan dana tersebut," tulisnya.
Oleh sebab itu, Hidayat menilai penting audit dana haji guna menghilangkan kecurigaan terhadap pemerintah.
"Untuk itu, transparansi pengelolaan dana haji mutlak diperlukan untuk membendung persepsi negatif sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah terkait pengelolaan dana haji," sambung HNW.
Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Hilangkan Fitnah, Pimpinan MPR dari Fraksi PKS Minta BPK Audit Dana Haji 2021. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!