Warga Kota Subulussalam Bisa Terima Bansos dengan Sertifikat Vaksin COVID-19
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (unsplash)

Bagikan:

ACEH – Warga Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, bisa menerima bantuan sosial (bansos) dengan syarat memiliki sertifikat vaksin COVID-19. Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Subulussalam, Affan Alfian Bintang.

"Sertifikat vaksin menjadi syarat menerima bansos dari pemerintah daerah. Apabila belum divaksin maka pemberian bantuan akan ditunda," terang Affan Bintang di Subulussalam dikutip Antara, Kamis, 3 Juni. 

Ia menjelaskan, untuk memperoleh sertifikat tersebut, Pemkot Subulussalam melakukan program vaksinasi massal bagi masyarakat.

"Kegiatan ini dipusatkan di Lapangan Beringin, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam. Masyarakat bisa datang dan menjalani vaksinasi vaksin COVID-19," terang Wali Kota Subulussalam.

Vaksinasi Massal Kota Subulussalam Digelar di 5 Titik

Selain di Lapangan Beringin, Kecamatan Simpang, vaksinasi massal dilaksanakan secara serentak di empat kecamatan lain, yaitu Penanggalan, Rundeng, Longkib, dan Sultan Daulat.

"Vaksinasi ini merupakan program pemerintah secara nasional untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran COVID-19. Karena itu, kami mengajak masyarakat mengikuti vaksinasi tersebut," ungkap Affan.

Vaksinasi massal di Subulussalam digelar selama lima hari, yaitu dari tanggal 3 sampai 7 Juni. Vaksin yang disediakan sebanyak 1.120 dosis. Sementara, target hariannya sebanyak 200 orang.

Wali Kota Subulussalam mengimbau masyarakat tidak takut divaksin karena sudah dipastikan aman dan halal. Vaksin ini membentuk kekebalan tubuh terhadap COVID-19.

Selain menjalani vaksinasi, Affan Alfian Bintang juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumunan, serta sering mencuci tangan..

"Pandemi COVID-19 hingga kini masih berlangsung, jadi selain menjalani vaksinasi, protokol kesehatan tetap dipatuhi. Protokol kesehatan merupakan cara efektif memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Affan Alfian Bintang.

Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Di Kota Ini, Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Warga Terima Bansos. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!