Lumpuh Setelah Vaksinasi COVID-19, DPRA Minta Penyelidikan Kasus
Ilustrasi (unsplash)

Bagikan:

ACEH - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tarmizi, meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, Aceh, menyelidiki kasus lumpuhnya Amelia Wulandari, warga Desa Suak Ribee, Meulaboh, setelah vaksinasi COVID-19.

"Terkait dengan mahasiswi yang lumpuh usai vaksin, kami minta Dinas Kesehatan Aceh Barat untuk mempelajari apakah lumpuh mahasiswi tersebut betul betul disebabkan oleh vaksin atau ada sebab lain," kata Tarmizi, dikutip dari Antara, Minggu 8 Agustus.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang ia terima, dugaan sementara Dinas Kesehatan Aceh Barat menjelaskan bahwa pasien tersebut diduga mengalami lumpuh akibat psikomatis (kekhawatiran berlebihan setelah penyuntikan).

"Apakah benar hanya dengan cemas berlebihan bisa membuat kejang-kejang dan lumpuh. Tentu masyarakat umumnya tidak akan mudah percaya," katanya.

Kasus Lumpuh Akibat Vaksinasi COVID-19 Harus Dibuktikan secara Medis

Tarmizi berharap, persoalan ini jangan hanya menduga, akan tetapi harus dibuktikan secara medis. Menurut dia, persoalan tersebut saat ini sudah menjadi perhatian publik.

"Oleh karena itu penyebab lumpuh harus dibuktikan dengan uji laboratorium dan pemeriksaan lebih lanjut, dan harus dilakukan segera," katanya.

Tarmizi juga meminta agar Dinas Kesehatan Aceh Barat harus menjelaskan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak takut untuk vaksin terkait kasus tersebut.

"Jika memang benar karena vaksin ya sampaikan dengan jujur. Jika bukan karena vaksin juga harus disampaikan dengan tegas," kata Tarmizi

Pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh paramedis di Aceh agar betul-betul memperhatikan kondisi masyarakat sebelum divaksin, dan tidak melakukan penyuntikan vaksin terhadap orang yang betul-betul takut disuntik, dan orang yang punya penyakit bawaan.

"Wajib dilakukan sosialisasi bahwa bagi masyarakat yang ada penyakit dan berbahaya untuk divaksin maka jangan divaksin. Untuk menggantikan sertifikat maka harus ada keterangan dokter yang diakui juga," katanya menambahkan.

Tarmizi mengakui penyuntikan vaksin sebagai upaya untuk mengantisipasi serangan virus corona (COVID-19), akan tetapi, kata dia jangan sampai setelah vaksin justru mengalami penderitaan melebihi dari serangan virus corona.

Ia juga setuju dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Aceh Barat Bapak Ramli MS yang akan mencopot jabatan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat, apabila kasus ini tidak bisa dituntaskan dan dijelaskan ke publik.

Artikel ini telah tayang dengan judul Anggota DPRD Aceh Desak Diadakannya Penyelidikan Kasus Lumpuhnya Mahasiswi Amelia Wulandari setelah Divaksin COVID-19.

Selain kasus lumpuh setelah vaksinasi COVID-19, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!