Anggota DPR Minta Tempat Wisata Ditutup Selama Lebaran
Wahana Dufan (Antara)

Bagikan:

ACEH - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membuat kebijakan berupa larangan bagi pegawainya menggelar open house saat Lebaran. Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim, mendukung kebijakan tersebut.

Aturan larangan open house itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI) Nomor 800/2794/SJ Tanggal 4 Mei 2021 yang berisi pembatasan jumlah peserta buka puasa bersama dan larangan ASN menggelar open house.

Luqman mengatakan, kebijakan tersebut sebagai langkah antisipatif pemerintah yang tepat guna mencegah penyebaran COVID-19 di Tanah Air.

"Saya apresiasi dan mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan Mendagri itu," ungkap Luqman, Jumat, 7 Mei.

DPR Minta Tempat Wisata Ditutup Selama Lebaran

Meski begitu, ia berharap agar pemerintah, baik pusat maupun daerah, betul-betul mewaspadai dan menyiapkan langkah antisipasi terhadap kemungkinan membludaknya tempat-tempat wisata selama libur lebaran pada 6—17 Mei.

Menurutnya, akan lebih baik jika selama libur lebaran itu, seluruh pemerintah daerah tidak mengizinkan pembukaan tempat wisata di daerahnya masing-masing alias ditutup.

Sebab, kata Luqman, kebijakan antisipatif yang diterbitkan pemerintah pusat seperti larangan mudik, pembatasan buka puasa bersama, larangan open house bagi ASN, dan sebagainya, jangan sampai rusak dan sia-sia akibat pemerintah tidak menghitung ancaman badai COVID-19 yang datang dari tempat-tempat wisata selama libur Lebaran.

"Silakan setelah libur Lebaran 6—17 Mei, dibuka lagi tempat-tempat wisata selama pemerintah dapat memastikan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat di tempat tujuan wisata. Ingat, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," tandasnya.

Sebelumnya, Mendagri meminta para kepala daerah untuk melarang kegiatan open house dan halalbihalal setelah hari raya Idulfitri 1442.

Dalam SE tersebut, dia meminta kepada gubernur, bupati, wali kota se-Indonesia untuk membatasi kegiatan-kegiatan berkumpul selama Ramadan tidak melebihi keluarga inti plus lima orang.

"Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah, dilarang melakukan open house/halalbihalal dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1442 H/Tahun 2021,” tegas Tito dalam point B edarannya yang diterima di Jakarta, Kamis, 6 Mei.

Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Mendagri Larang Open House, DPR Minta Tempat Wisata Ditutup saat Lebaran. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!