ACEH - Lion Air berikan tanggapan terkait layanan rute penerbangan Jakarta—Wuhan, China, beberapa waktu lalu. Lion Air mengatakan bahwa penerbangan itu bukanlah penerbangan internasional berjadwal (regular flight), melainkan sewa.
"Tujuan penerbangan sewa dimaksud untuk melayani penerbangan dengan tujuan pengangkutan dan kepentingan pekerjaan perusahaan," terang Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat, 7 Mei.
BACA JUGA:
Ia menjelaskan, penerbangan sewa Lion Air telah memenuhi persyaratan dokumen perjalanan udara, uji kesehatan, serta dokumen kesehatan dengan tetap menjalankan proses karantina sesuai ketentuan berlaku.
"Penerbangan sewa untuk penumpang khusus secara grup (bukan penumpang umum) yang dijalankan oleh Lion Air sudah memenuhi persyaratan terbang dan mendapatkan izin terbang (flight approval) pada 18—19 April 2021 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan," lanjutnya.
Penumpang Penerbangan dengan Lion Air Memenuhi Persyaratan
Ketentuan penerbangan internasional periode 09 Februari 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut, sesuai dengan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 Kementerian Perhubungan tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Kemudian, sesuai Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 Satuan Tugas Penanganan COVID-19 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Semua penumpang, kata Danang, telah memenuhi syarat keimigrasian, seperti dokumen yang jadi alat bukti diizinkannya seseorang memasuki suatu negara (VISA), kartu izin tinggal tetap (KITAP), kartu izin tinggal terbatas (KITAS), dokumen kesehatan berupa hasil test PCR/swab dengan hasil negatif, serta mengikuti karantina kesehatan dan dua kali PCR Test hasil negatif.
"Lion Air tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Hal ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group dalam beroperasi yang tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first) serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan serta dalam upaya pengendalian COVID-19 di Indonesia," paparnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa Lion Air melayani rute penerbangan internasional Jakarta-Wuhan, China. Dilansir dari Antara, Sabtu, 1 Mei, rute penerbangan tersebut dilayani oleh Lion Air menggunakan pesawat Boeing 737-900.
Pesawat dengan nomor penerbangan JT-2619 berangkat dari Jakarta pukul 06:20 WIB dan tiba di Wuhan pada pukul 12:25 WIB. Selanjutnya, pesawat berganti nomor penerbangan menjadi JT-2618, lalu kembali dari Wuhan pukul 15:10 waktu setempat atau sekitar 14.10 WIB dan tiba pukul 20:20 WIB.
Pembukaan rute penerbangan internasional ini mendapat sorotan dari anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus. Ia menyesalkan adanya kebijakan itu. Sebab, kedatangan warga negara dari luar negeri tetap mempunyai potensi risiko penyebaran COVID-19. Apalagi kasus tersebut pertama kali muncul di Wuhan, China.
"Pemerintah telah mempertunjukkan sikap inkonsisten dengan memperbolehkan warga negara asing masuk ke Indonesia sementara di dalam negeri kita berkutat menghadang dan memutus mata rantai penyebaran virus corona. Ditambah lagi sekarang ini tren kasus penyebaran COVID-19 tengah naik," katanya, Rabu, 5 Mei.
Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Buka Penerbangan Jakarta-Wuhan, Lion Air: Itu Cuma Pesawat Carter, Kemenhub Sudah Beri Izin. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!