ACEH – Arsul Sani, Wakil Ketua Umum PPP, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk transparan terkait tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Terlebih lagi, ada beberapa pegawai yang dinyatakan tidak lolos tes, termasuk Novel Baswedan. Ini memunculkan dugaan-dugaan, salah satunya adalah upaya menjegal penyidik tertentu.
BACA JUGA:
“Munculnya isu proses alih status pegawai KPK menjadi pegawai ASN dipergunakan untuk menyingkirkan sejumlah orang tertentu karena proses tersebut tampaknya tidak cukup transparan,” ungkap Arsul, Rabu, 5 Mei.
Transparansi tes untuk KPK bisa redam kecurigaan publik
Menurutnya, tes ASN bagi pegawai KPK itu diiringi informasi yang terbuka dan detail. Bahkan, penyelenggara juga mesti mengakomodasi pertanyaan pegawai KPK soal tes wawasan kebangsaan itu.
Jika transparan, lanjut Arsul, tuduhan menjegal seseorang akan lebih bisa diminimalisir.
"Karena itu, kami meminta kepada KPK dan juga instansi terkait dengan proses alih status pegawai KPK seperti BKN (Badan Kepegawaian Nasional) dan KemenPAN-RB untuk menjelaskan, baik kepada pegawai KPK yang mengikuti maupun publik, mengenai seluruh proses, tahapan, dan sistem penilaian atau evaluasi yang diterapkan,” jelas Asrul.
Ia yakin, kecurigaan publik bisa diredam jika proses tes alih status pegawai KPK dilakukan transparansi. Sebaliknya, jika tidak ada transparansi maka ada potensi muncul prasangka negatif.
“Ketiadaan transparansi atau penjelasan di publik akan memberi ruang untuk berkembangnya prasangka-prasangka negatif. Bukan saja terhadap KPK, tapi juga pemerintahan Presiden Jokowi,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Novel Dkk Tak Lolos Tes ASN, PPP: Prosesnya Tak Cukup Transparan. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!