JAKARTA – Bulan Ramadan di depan mata, tetapi pandemi COVID-19 masih belum usai. Demi mencegah penyebaran virus corona, Pemkot Sabang, Provinsi Aceh mengeluarkan beberapa ketentuan mengenai pelaksanaan ibadah selama Ramadan 1442 Hijriah bagi umat Islam setempat.
Wali Kota Sabang melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Ady Akmal Shiddiq, mengatakan bahwa ada beberapa imbauan dan anjuran yang mesti ditaati penduduk Pulau Weh ketika melaksanakan ibadah selama Ramadan.
BACA JUGA:
"Demi kelancaran beribadah di bulan suci Ramadan, umat Islam di Kota Sabang dianjurkan untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan syariat dengan tetap mengikuti protokol kesehatan," terang Ady, Kamis, 8 April.
Selama bulan Ramadan, sejumlah usaha diminta tutup
Ia menjelaskan, Forkopimda Sabang bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) sudah mengatur ketentuan tersebut dalam seruan bersama untuk menyambut Ramadan tahun ini.
Masyarakat diizinkan melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid dan musala, tetapi dengan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Bagi penduduk non-muslim, diharapkan juga bisa toleransi, saling menjaga keharmonisan antarumat beragama, serta menghormati umat Islam yang tengah melaksanakan ibadah puasa demi keberlanjutan kerukunan antarumat.
"Khusus bagi pemilik warung atau kedai makanan dan minuman, tidak dibenarkan menjual makanan atau minuman untuk umum mulai pukul 05.00 hingga 17.00 WIB,” terangnya.
Ketika melayani konsumen, lanjut Ady, para penjual harus menjaga kebersihan makanan dan minuman dan tetap menjaga jarak.
Ia juga menjelaskan, bagi pemilik usaha karaoke, biliar, rental Playstation, serta warung internet (warnet) supaya menutup sementara usaha mereka selama bulan Ramadan.
Pemkot Sabang akan menggelar pengawasan melalui polisi syariat supaya ibadah puasa di masyarakat mampu berjalan sesuai syariat Islam, tanpa ditunggangi kegiatan yang sia-sia.
"Apabila nanti ditemukan pelanggaran-pelanggaran, akan lakukan pembinaan yang ditingkatkan dengan peringatan, bila masih terulang, kita akan tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!