ACEH - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melakukan pembahasan terkait aturan ibadah saat Ramadan hingga Idulfitri. Menurut Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19, Dewi Nur Aisyah, aturan tersebut disusun guna menekan penyebaran COVID-19 sebab ada potensi peningkatan mobilitas masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri.
"Sampai saat ini kita masih dalam diskusi meskipun sama lah, prokes itu tidak boleh dilepas sebenarnya, yang sudah turun itu di Jawa dan Bali loh, luar Jawa-Bali kan belum, jadi juga harus dipertimbangkan pada saat pengambilan kebijakan," terang Dewi dalam diskusi virtual, Senin, 7 Maret, dikutip VOI.
BACA JUGA:
Aturan Ibadah saat Ramadan Tidak Jauh Berbeda
Dewi menjelaskan, aturan ibadah saat Ramadan dan Lebaran tahun ini tidak jauh berbeda dengan kebijakan tahun sebelumnya.
"Jadi untuk saat ini masih digodok, kurang lebih kita berkaca pada pengalaman sebelumnya, kita sudah ada beberapa standar, kalau prokes mah itu sudah pakem sama Kemenag juga sudah," kata Dewi.
Dia meminta masyarakat patuh terhadap kebijakan pembatasan kegiatan selama bulan Ramadan hingga Idulfitri yang nantinya diterbitkan.
"Nanti di lapangan implementasinya juga butuh bantuan dari masyarakat. Ketika harus jaga jarak, nanti takutnya di masjid dempet-dempetan. Nah, akhirnya punya kondisi-kondisi lain yang malah bisa membawa potensi transmisi virus yang orang kelompok rentan dan terjadi fatalitas," tutur dia.
Aturan pada Ramadan Tahun Lalu
Pada Ramadan tahun lalu, pemerintah mengeluarkan aturan pembatasan kapasitas orang 50 persen untuk beribadah di masjid. Kemudian, harus ada jaga jarak aman 1 meter dan setiap jemaah membawa perlengkapan ibadah masing-masing.
Selanjutnya, pengajian, ceramah, tausiah, atau kultum ramadan dan kuliah subuh dilakukan dengan durasi paling lama 15 menit. Lalu, peringatan Nuzulul Qur'an di masjid dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Artikel ini telah tayang dengan judul Pemerintah Mulai Susun Aturan Kegiatan Saat Ramadan Hingga Idulfitri.
Selain aturan ibadah saat Ramadan dan Idulfitri, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.