Tim Kepolisian Ringkus Agen Judi Higgs Domino di Nagan Raya
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

ACEH - Personel Polsek Darul Makmur dan Polres Nagan Raya, Aceh meringkus HS, pria 36 tahun yang diduga menjadi agen penjual cip Higgs Domino. Gim tersebut merupakan judi online

“Penangkapan ini kami lakukan sebagai upaya untuk memberantas judi daring di Nagan Raya,” terang Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetya, didampingi Kasat Reskrim, AKP Machfud, Jumat, 19 Agustus, dikutip VOI dari ANTARA.

Barang Bukti Penangkapan Agen Judi Higgs Domino

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit HP Realme 5 pro, satu unit HP Oppo A16, satu unit HP Nokia 102. Kemudian, satu kunci motor Honda Vario, satu tas selempang warna hitam, serta uang tunai Rp3,45 juta.

Machfud menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menginformasikan adanya seseorang pria diduga berperan sebagai agen penjual cip gim daring di sebuah desa di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Kepolisian yang mendapatkan informasi tersebut, melakukan penyelidikan. Polisi kemudian menangkap HS.

Menjual Cip di Kedai Penjualan Pulsa

Dalam menjalankan aksinya, HS diduga menjual cip gim daring di sebuah kedai pelaku yang sehari-hari menjual pulsa.

Setelah dilakukan penangkapan, petugas kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Nagan Raya, guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Terduga HS diduga melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan terancam hukuman cambuk di muka umum,” kata AKP Machfud.

Artikel ini telah tayang dengan judul Agen Judi Higgs Domino di Nagan Raya Aceh Ditangkap.

Selain agen judi Higgs Domino, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.