ACEH - Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mencium ketidakberesan dalam keterengan yang diberikan oleh Ferdy Sambo kepada penyidik di Mako Brimob, kelapa Dua, Depok.
Disebutkan bahwa Brigadir J telah melakukan sesuatu terhadap istri Sambo, Putri Chandrawathi, hingga melukai harkat dan martabat keluarga ketika berada di Magelang, Jawa Tengah. Kamaruddin mengatakan bahwa itu adalah kebohongan besar.
Alibi Ferdy Sambo
Dia mengatakan, Ferdy Sambo tidak mungkin merelakan istrinya dikawal oleh Brigadir J jika saat di Magelang sang istri mendapatkan perlakuan buruk dari Brigadir J.
"Jadi (mantan) Kadiv Propam ini menggali kebohongan untuk menutup kebohongan. Yang ada nanti institusi Polri jadi malu," tegas Kamaruddin di Jakarta, Jumat, 12 Agustus, dikutip VOI.
Kamaruddin melajutkan, seharusnya Sambo telah melaporkan perbuatan Brigadir J ke pihak kepolisian setempat. Atau memberi perintah kepada Kabid Propam untuk menangkap Brigadir J.
"Ini mabuk tanpa minum. Tidak ada orang yang menyerahkan istrinya untuk dikawal orang yang telah melecehkan istrinya kecuali Ferdy Sambo. Itu ndak masuk akal. Anak SD saja bisa mencerna," tegas Kamaruddin.
Kamaruddin menambahkan, apa yang dilakukan oleh Sambo karena merasa sudah terpojok dan tidak bisa melakukan apa-apa lagi. Argumentasi Sambo bahwa dirinya tengah melakukan Tes PCR juga sesuatu yang mengada-ngada.
"Maka dia ciptakan lagi alibi-alibi lain yang lebih konyol," demikian Kamaruddin.
Ferdy Sambo Mengaku Marah saat Dapat Laporan dari Istri
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Ferdy Sambo merencanakan aksi pembunuhan karena emosi. Dia merasa Brigadir J sudah melukai harkat dan martabat keluarganya.
"Bahwa di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Chandrawathi) yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga," ujar Andi Rian.
Kepada timsus, Irjen Sambo menyebut tindakan yang dianggap melukai harkat dan martabat terjadi di Magelang. Tetapi, tak dirinci bentuk tindakan dari Brigadir J. "Yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh Almarhum Yosua," ungkapnya.