Minta Perlindungan, Istri Irjen Ferdy Sambo Akan Datang ke LPSK Siang Ini
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (Antara-Laily Rahmawaty)

Bagikan:

ACEH - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati, disebut akan datang ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Cijantung, Jakarta Timur, hari ini, 1 Agustus. Pada pukul 13.30 WIB dia dijadwalkan menjalani proses assessment permintaan perlindungan. Dia akan didampingi tim kuasa hukum dan psikolog klinisnya.

LPSK telah menunggu kehadiran Putri Candrawati untuk melakukan assessment permintaan perlindungan. Namun hingga Minggu, 31 Juli, LPSK belum mendapat info mengenai waktu kedatangan Putri Candrawati untuk melakukan proses assessment.

"Belum (permintaan keterangan), kami serahkan kepada beliau kapan siap untuk berikan keterangan," terang Ketua LPSK Hasto Admojo, Minggu, 31 Juli, dikutip VOI.

Permintaan Perlindungan Istri Irjen Ferdy Sambo Akan Ditolak jika Tidak Kooperatif

Dia menjelaskan, pengajuan permohonan perlindungan otomatis ditolak jika pemohon tidak melakukan proses assessment dalam waktu satu bulan. Dalam kasus ini, terhitung 30 hari kerja sejak permohonan diajukan pada 14 Juli 2022.

"Ya, permohonan ditolak, karena kita anggap tidak kooperatif," tegasnya.

Kendati demikian, Hasto mengatakan istri Ferdy Sambo bisa kembali mengajukan permohonan perlindungan kembali dengan tetap harus melakukan proses assessment.

"Bisa saja (mengajukan perlindungan kembali)," tandasnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Istri Irjen Ferdi Sambo Bakal Datangi LPSK Siang Ini, Minta Assessment Perlindungan.

Selain istri Irjen Ferdy Sambo, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.