ACEH - Beberapa waktu lalu eks Presiden yayasan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, sampaikan bantahannya terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai dugaan aliran dana ke kelompok teroris Al-Qaeda.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli, saat memenuhi pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri.
BACA JUGA:
-
| BERITA
Bareskrim Polri Periksa Ketua Koperasi Syariah 212 Terkait Aliran Dana ACT
02 Agustus 2022, 18:24
"Oh tidak ada itu, itu semua fitnah itu," kata Pupun, Senin, 11 Juli, dikutip VOI.
ACT Disebut Tidak Terafiliasi dengan Jaringan Teroris
Dia menekankan, ACT tidak terafiliasi dengan jaringan teroris. Disebutkan bahwa ACT murni yayasan yang bergerak di sektor sosial.
Menurutnya, ACT menerima bantuan berupa dana atau donasi dari masyarakat saat terjadi musibah. Setelah itu, kata dia, bantuan tersebut disalurkan kepada pihak yang membutuhkan.
"Yayasan ini tidak ada afiliasi dengan teroris, semua dalam bentuk kemanusiaan itu semua fitnah," kata Pupun.
Temuan PPATK
Sebelumnya, PPATK menyebut ada aliran dana lembaga amal ACT yang mengarah ke kelompok teroris. Ditemukan transaksi kepada seseorang yang terafiliasi dengan jaringan teroris Al-Qaeda.
"Berdasarkan hasil kajian dari data base yang PPTK miliki ada yang terkait dengan pihak yang, ini masih diduga yang bersangkutan (penerima, red) pernah ditangkap menjadi satu dari 19 orang yang ditangkap kepolisian Turki karena terkait dengan Al-Qaeda," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.