Ombudsman RI Perwakilan Aceh Terima 93 Pengaduan, Terbanyak Masalah Kepegawaian
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty/ANTARA

Bagikan:

ACEH - Sepanjang tahun 2022 Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh telah menerima 93 pengaduan terkait pelayanan publik. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, mengatakan bahwa pengaduan tersebut tercatat sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2022.

"Dari 93 pengaduan yang disampaikan ke Ombudsman, substansi paling banyak dikeluhkan masyarakat yaitu terkait kepegawaian, agraria atau pertanahan, dan masalah pedesaan," terang Dian di Banda Aceh, Kamis, 7 Juli, dikutip VOI dari Antara.

Rincian Pengaduan kepada Ombudsman RI Perwakilan Aceh

Dia merinci, dari 93 pengaduan, 33 di antaranya berupa laporan masyarakat, satu investigasi, 39 konsultan nonlaporan pengaduan, dan tembusan sebanyak 20 pengaduan. Dian mengatakan bahwa pengaduan menyangkut kepegawaian sebanyak 16 laporan atau 17 persen.

"Berikutnya pengaduan pertanahan 13 laporan atau 14 persen dam masalah pedesaan sebanyak 10 laporan atau 11 persen, serta pengaduan lainnya, berkisar di bawah 10 persen," jelasnya.

Terkait tindak lanjut atas pengaduan tersebut, Dian mengatakan bahwa 15 laporan telah diselesaikan, 18 pengaduan lainnya dalam proses pemeriksaan, selebihnya masih pada tahap verifikasi.

Penurunan Jumlah Pengaduan kepada Ombudsman

Dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021, jumlah pengaduan hingga setengah tahun ini lebih sedikit. Total laporan yang diterima periode Januari--Juni 2021 mencapai 246 pengaduan.

Menurut Dian Rubianty, menurunnya jumlah pengaduan tersebut menunjukkan semakin meningkat pelayanan publik, sehingga menurunkan angka ketidakpuasan masyarakat.

Dian Rubianty menegaskan pihaknya terus berupaya lebih mengenalkan lembaga Ombudsman kepada masyarakat. Tidak hanya di pusat-pusat kabupaten kota, tetapi juga hingga ke pelosok Aceh termasuk di pulau terluar.

"Ombudsman harus bisa diakses oleh seluruh masyarakat Aceh ke depannya. Kami juga akan memperkuat pencegahan, sehingga pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik terus berkurang," kata Dian Rubianty pula.