Belanja Perlinsos Daerah Rendah, Sri Mulyani Bandingkan dengan Belanja Pemerintah Pusat
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: ANTARA)

Bagikan:

ACEH - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, memberikan perhatian terhadap rendahnya belanja perlindungan sosial (perlinsos) atau bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah daerah. Belanja perlinsos daerah diketahui hanya sebesar Rp11 triliun per tahun.

Kondisi ini berbeda jauh dengan belanja perlinsos pemerintah pusat yang dalam tiga tahun terakhir selalu di atas Rp400 triliun per tahun. Nilainya bahkan hampir mendekati Rp500 triliun pada tahun 2020 karena pandemi COVID-19.

"Ini menggambarkan konsep mengenai transfer ke daerah dengan tujuan melindungi rakyatnya, tetapi ternyata mungkin anggaran sebagian daerah untuk yang betul-betul berjudul perlindungan masyarakat masih didominasi oleh pusat," terang Sri Mulyani, dikutip VOI dari Antara, Selasa 7 Juni.

Pada 2019, belanja perlinsos pemerintah pusat mencapai angka Rp308,4 triliun, tahun 2020 mencapai Rp498 triliun, tahun 2021 mencapai Rp469,4 triliun, tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp431,5 triliun, sedangkan tahun 2023 diasumsikan senilai Rp432,2 triliun hingga Rp441,3 triliun.

Tak hanya belanja perlinsos, lanjut Sri Mulyani, belanja kesehatan juga masih didominasi pemerintah pusat terutama saat pandemi, khususnya belanja vaksinasi, pembiayaan perawatan, dan insentif dokter.

Sementara, untuk belanja pendidikan yang juga menjadi salah satu belanja prioritas, pemerintah pusat pun terkadang masih mengatur untuk gaji guru dan sebagainya.

"Belanja memang tujuannya untuk membangun ekonomi dan masyarakat Indonesia menjadi lebih baik kualitasnya, baik pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, dan dari sisi infrastruktur termasuk infrastruktur dasar seperti air bersih, irigasi, jalan raya dan bahkan telekomunikasi," ungkapnya.

Sri Mulyani menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah berhasil menjadi peredam kejut alias shock absorber yang luar biasa saat COVID-19 melanda, sehingga diharapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga bisa mencontoh.

Hal tersebut karena masyarakat di Indonesia sepatutnya dilindungi oleh pemerintah daerah pula, bukan hanya pemerintah pusat.

"Ini hanya untuk menggambarkan bahwa APBN yang bekerja di pusat sebetulnya pada akhirnya yang menikmati adalah daerah dan rakyat juga," tegasnya