Sesuai Prinsip Maqasid As-Syariah, Sri Mulyani Lanjutkan Refocusing APBN
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Tangkap layar Youtube MUI)

Bagikan:

ACEH – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, akan tetap menjalankan langkah strategis terkait pengelolaan keuangan negara sesuai dinamika di lapangan. Hal ini juga berkaitan dengan pandemic COVID-19 yang saat ini masih berdampak kepada Indonesia.

Sri Mulyani menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan instrumen terdepan yang dipercaya bisa mengelola dampak pandemi di Indonesia. Oleh sebab itu, lanjutnya, penyesuaian kembali (refocusing) skala prioritas belanja negara adalah kunci untuk menghadapi ketidakpastian akibat COVID-19.

“Itulah betapa pentingnya APBN sebagai sebuah instrumen dalam menghadapi musibah COVID-19 saat ini. Pemerintah akan terus menggunakan APBN termasuk melakukan focusing atau refocusing pada saat yang kita hadapi adalah dinamika yang luar biasa seperti COVID-19 ini,” terang Sri Mulyani dalam forum Ijtima' Sanawi Dewan Pengawas Syariah 2021 yang disiarkan secara virtual, Kamis, 2 Desember, seperti dikutip VOI.

“Maka saat terjadi delta varian kita refocusing APBN. Banyak pengeluaran harus disalurkan atau di re-program untuk memberikan prioritas pada bidang kesehatan, pada bidang usaha kecil menengah, dan membantu masyarakat dalam bentuk bantuan sosial (bansos),” tuturnya.

Penjelasan Sri Mulyani Terkait Refocusing APBN

Sri Mulani melanjutkan, apa yang dilakukan oleh pemerintah dinilai sesuai dengan nilai-nilai islami, yaitu maqasid as-syariah yang berarti kebaikan untuk seluruh umat.

“Inilah yang kita sebut dengan maqasid as-syariah atau tujuan syariah, yaitu bagaimana kita selalu mampu mengedepankan prioritas berdasarkan urutan kemaslahatan umat. Kalau kemaslahatan umat terancam, maka kita harus menggunakan instrumen dan policy untuk diprioritaskan kembali. Itu yang kita sebut merupakan esensi dari prinsip-prinsip maqasid as-syariah,” tegasnya.

Sebelumnya, bendahara negara ini sempat menjelaskan bahwa pemerintah sudah empat kali melakukan refocusing APBN. Tahap pertama dilakukan sebesar Rp59,1 triliun dari belanja K/L dan Rp15 triliun dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebagai tindak lanjut dari kenaikan kasus COVID-19 pascamomentum Nataru di awal tahun.

Tahap kedua, sebesar Rp12,3 triliun yang didapat dari penetapan tukin, THR, serta gaji ke-13 yang tidak dibayar untuk periode 2021.

Tahap ketiga saat terjadi lonjakan kasus pandemi akibat menyebarnya varian delta di dalam negeri pada pertengahan tahun dengan nilai sebesar Rp26,2 triliun dari belanja K/L dan TKDD Rp6 triliun.

Serta yang terakhir adalah tahap keempat dengan besaran mencapai Rp26,3 triliun dari belanja K/L serta total tambahan anggaran Rp55 triliun.

Sebagai informasi, isu refocusing anggaran negara mencuat setelah Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) pada awal pekan ini mempersoalkan kebijakan pemerintah terkait dengan langkah bongkar-pasang APBN.

Artikel ini telah tayang dengan judul Sri Mulyani Tegaskan Akan Terus Refocusing APBN: Sesuai Prinsip Maqasid As-Syariah, Kemaslahatan Umat jadi Prioritas.

Selain Sri Mulyani terkait refocusing APBN, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.