Hipmi Nilai Rencana Mergen BTN Syariah dan BSI Lemahkan Sektor Perumahan
Ketua HIPMI Syariah, Ibnu Riyanto

Bagikan:

ACEH - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) memberikan perhatian lebih terhadap rencana merger Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Syariah dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Ketua HIPMI Syariah, Ibnu Riyanto, menilai merger BTN Syariah dan BSI akan melemahkan sektor perumahan yang selama ini dijalankan dan menjadi fokus utama bagi BTN Syariah.

BTN Syariah berperan besar bagi pemerintah dalam sektor perumahan, salah satunya dalam penyaluran KPR FLPP atau subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tidak bisa dipungkiri bahwa sebagian besar penjualan sektor perumahan butuh dukungan perbankan melalui pembiayaan kredit, baik KPR maupun KPA.

“Selama ini BSI tidak fokus dalam hal pembiayaan perumahan, dikhawatirkan dengan penggabungan ini sektor perumahan tidak bergerak secara masif akibat belum siapnya BSI secara sistem dan program,” terang Ibnu, Senin, 6 Juni, seperti dikutip VOI.

Dampak Buruk Merger BTN Syariah dan BSI

Merger BTN Syariah dan BSI secara siklus bisnis juga dinilai akan menjadi tidak sehat. Penggabungan sebagian besar bank syariah menyebabkan tidak ada kompetitor dalam lingkup perbankan syariah sehingga terjadi perlambatan business improvement, baik dari segi produk maupun kebijakan.

Pemerintah harus bisa melihat dari kacamata nasabah yang merasa tidak memiliki banyak pilihan perbankan syariah. BSI juga masih punya pekerjaan rumah (PR) besar yang belum terselesaikan, yaitu meningkatkan kontribusi bank syariah terhadap perekonomian Indonesia dan meningkatkan produktivitas industri halal di Indonesia yang saat ini belum masuk lima besar.

“Saya sebagai developer mengalami sendiri ketidaksiapan sistem perbankan BSI dalam sektor pembiayaan perumahan. Dengan proses pengajuan pembiayaan yang sangat lama cukup menghambat proses konsumen dalam mewujudkan rumah impiannya,” ucap Ibnu.

Kenakalan Developer Syariah

Kebutuhan rumah yang terus meningkat, khususnya di daerah tanpa disertai pertumbuhan bank sebagai sistem pembayaran adalah bom waktu. Saat ini saja sudah banyak masyarakat yang tertipu oknum developer syariah. Dari mulai bangunan mangkrak tak selesai dan uang konsumen dibawa kabur oleh developer.

Pemerintah harus bisa menjembatani persoalan ini dengan memperbanyak bank seperti BTN Syariah yang fokus pada sektor perumahan.