Polri Ajukan Yellow Notice Guna Percepat Pencarian Eril, Anak Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan anaknya, Emmeril Khan Mumtadz (Instagram @emmerilkhan)

Bagikan:

ACEH - Beberapa waktu lalu Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, anak Ridwan Kamil, hilang terseret arus ketika berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss. Hingga berita ini ditulis, pihak berwajib masih melakukan pencarian. Polri sebagai anggota Interpol akan mengajukan yellow notice utnuk mempercepat proses pencarian tersebut.

"Kita mintakan yellow notice ke Interpol Swiss dan seluruh anggota Interpol lainnya," terang Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Jumat, 27 Mei, dikutip VOI.

Yellow notice merupakan proses permintaan bantuan ke Interpol untuk nencari atau menemukan orang hilang. Yellow notice juga digunakan untuk menemukan anak di bawah umur dan membantu proses identifikasi.

Syarat Pengajuan Yellow Notice untuk Cari Eril, Anak Ridwan Kamil

Terkait pengajuan yellow notice, Polri masih mengumpulkan syarat yang harus dipenuhi. Salah satu syarat tersebut adalah data identitas lengkap anak Ridwan Kamil tersebut.

Dedi mengatakan, Polri secara informal telah bekomunikasi dengan kepolisian Swiss. Hal tersebut dilakukan untuk memantau perkembangan pencarian.

"Secara informal kita menanyakan melalui jalur P to P (Police to Police, red) ke pihak Swiss perkembangan penanganan hal tersebut," kata Dedi.

Anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril dikabarkan hilang pada Kamis, 26 Mei kemarin. Dia disebut terseret arus saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss.

Artikel ini telah tayang dengan judul Anak Ridwan Kamil Hilang di Luar Negeri, Polri Turun Tangan Ajukan Yellow Notice ke Interpol.

Selain pencarian Eril, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.