Jenazah Eril Berhasil Ditemukan, Interpol Tutup Yellow Notice
Emmeril Khan Mumtadz (Foto Instagram)

Bagikan:

ACEH - Polri menyampaikan bahwa Interpol akan menutup yellow notice Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, putra Ridwan Kamil. Ini dilakukan karena jenazah Eril telah ditemukan.

"Apabila sudah ditemukan nanti dari NCB Interpol pusat Lyon akan menginfokan dan menutup yellow notice," terang Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dikutip VOI pada Jumat, 10 Juni.

Yellow Notice Ditutup, Pencarian Dihentikan

Seluruh anggota Interpol juga secara otomatis diinformasi terkait penutupan yellow notice tersebut. Dengan demikian, upaya pencarian dihentikan.

"Menyampaikan kepada seluruh anggota (Interpol, red) karena jenazal Emil sudah ditemukan," ungkapnya.

Dedi menjelaskan, kepolisian Swiss akan menyerahkan jenazah Eril kepada keluarga. Rencanannya, penyerahan dilakukan di KBRI Indonesia di Swiss.

"Nanti untuk jenazah juga akan diserahkan kepada pihak keluarga di KBRI oleh kepolisian setempat," kata Dedi.

Sebelumnya, Duta Besar Indonesia untuk Swiss, Muliaman D. Hadad, didampingi pihak keluarga Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman, menyampaikan bahwa jasad Emmeril Khan Mumtadz berhasil ditemukan.

"Kemarin, kepolisian kanton Bern menemui kami di KBRI bersama keluarga menyampaikan informasi awal, penemuan jasad diduga Eril pada pukul 06.50 pagi waktu Swiss atau sekitar 11.50 WIB. Sesuai prosedur, forensik langsung identifikasi dan penelusuran DNA," ujarnya dalam keterangan pers virtual Kamis, 9 Juni.

"Hari Kamis 9 Juni siang waktu Swiss, pihak kepolisian mengkonfirmasi, hasil tes DNA jasad yang ditemukan adalah Emmeril Khan Mumtadz," katanya.

"Sesuai prosedur hukum di Swiss, pihak kepolisian mengurus semua berkas dokumen untuk penyerahan jasad dari kepolisian kepada keluarga. Dua jam lalu, pengadilan setempat mengeluarkan izin penerimaan jasad Eril."

Penemuan Jenazah Eril

Duta Besar Muliaman menambahkan, KBRI Bern memastikan seluruh hak Eril sebagai muslim terpenuhi sesuai syariat Islam. KBRI akan terus mendampingi sampai proses repatriasi ke Tanah Air.

"Kemarin, kepolisian kanton Bern menemui kami di KBRI bersama keluarga menyampaikan informasi awal, penemuan jasad diduga Eril pada pukul 06.50 pagi waktu Swiss atau sekitar 11.50 WIB. Sesuai prosedur, forensik langsung identifikasi dan penelusuran DNA," ujarnya dalam keterangan pers virtual Kamis, 9 Juni.

"Hari Kamis 9 Juni siang waktu Swiss, pihak kepolisian mengkonfirmasi, hasil tes DNA jasad yang ditemukan adalah Emmeril Khan Mumtadz," katanya.

"Sesuai prosedur hukum di Swiss, pihak kepolisian mengurus semua berkas dokumen untuk penyerahan jasad dari kepolisian kepada keluarga. Dua jam lalu, pengadilan setempat mengeluarkan izin penerimaan jasad Eril."

Duta Besar Muliaman menambahkan, KBRI Bern memastikan seluruh hak Eril sebagai Muslim terpenuhi sesuai syariat Islam. KBRI akan terus mendampingi sampai proses Repatriasi ke Tanah Air.

Artikel ini telah tayang dengan judul Interpol Bakal Tutup Yellow Notice Usai Jenazah Eril Ditemukan.

 

Selain penemuan jenazah Eril, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.