Eks Kombatan GAM di Aceh Barat Terima Bantuan Tanah Perkebunan
Bupati Aceh Barat, H Ramli MS. (ANTARA)

Bagikan:

ACEH - Belum lama ini Pemkab Aceh Barat menyerahkan bantuan tanah kebun bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tahanan politik (tapol) penerima amnesti, serta korban konflik. Bupati Aceh Barat, Ramli MS, mengatakan bahwa bantuan bagi eks kombatan GAM dll. ini merupakan perwujudan MoU Helsinki.

"Bantuan ini adalah bentuk komitmen Pemkab Aceh Barat dalam mewujudkan butir-butir MoU Helsinki yakni menyediakan tanah pertanian kepada mantan kombatan, tahanan politik yang memperoleh amnesti, dan korban konflik sebagai bentuk reintegrasi dan pemulihan penghidupan," terang Ramli MS di Meulaboh, dikutip VOI dari Antara, Kamis, 26 Mei.

Bantuan Tanah untuk Eks Kombatan GAM dll.

Bantuan tanah pertanian atau perkebunan seluas 612 hektare itu berlokasi di Desa Simpang Teumarom, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, dengan total subjek sebanyak 306 orang. Bantuan tersebut diberikan berdasarkan redistribusi tanah hak kepemilikan bersama Kabupaten Aceh Barat Tahun 2022 didasari pada Surat Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 128 dan Nomor 129 tahun 2022.

Ramli MS mengatakan, redistribusi tanah sebenarnya sudah dimulai sejak dirinya menjadi Bupati Aceh Barat pada periode pertama, 2007--2012. Namun, ada beberapa hal teknis yang membuat implementasinya menjadi terhambat.

Namun demikian, pihaknya terus mendorong agar realisasi amanat dari MoU Helsinki itu dapat segera diwujudkan bagi masyarakat Aceh Barat secara menyeluruh.

Redistribusi Tanah Hak Kepemilikan

Untuk itu, kata dia, perlu adanya komunikasi dan koordinasi yang baik dari seluruh pihak terkait sehingga redistribusi tanah hak kepemilikan bersama ini bisa segera dilaksanakan.

"Kami terus mendorong semua pihak terkait, agar mempercepat pelaksanaan tahapan-tahapan redistribusi tanah ini, hingga akhirnya masyarakat bisa segera menerima sertifikat tanah dan memanfaatkannya sebagai sumber pendapatan dalam meningkatkan kesejahteraan," katanya.

Ia berharap lahan yang akan diberikan nanti bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kemakmuran masyarakat khususnya bagi para kombatan Gerakan Aceh Merdeka, tahanan politik amnesti, serta korban konflik.

“Jangan sampai lahan ini nanti dijual hanya untuk kepentingan pribadi,” kata Ramli MS menegaskan.

Artikel ini telah tayang dengan judul Eks Kombatan Gerakan Aceh Merdeka, Tapol Amnesti dan Korban Konflik di Aceh Barat Terima Bantuan Tanah 612 Hektare.

Selain eks kombatan GAM, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.