Penjelasan Dinkes Aceh Terkait Imunisasi Dasar bagi anak yang Telah Vaksinasi COVID-19
Ilustrasi - Petugas kesehatan mengukur lingkar kepala anak balita pada kegiatan imunisasi di Puskesmas Desa Doy Aceh (Via ANTARA)

Bagikan:

ACEH - Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dengan imunisasi dasar dalam Program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang diberikan kepada saat meski sebelumnya menerima vaksin COVID-19.

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Aceh, Iman Murahman, program BIAN ditujukan kepada anak agar memperoleh imunisasi campak-rubela. Selain itu, program tersebut juga berujuan untuk melengkapi dosis polio dan DPT-HB-Hib yang terlewatkan selama pandemi COVID-19.

“Sebenarnya ini tidak masalah, misalnya kalau anak baru suntik vaksin COVID-19 minggu lalu, terus minggu ini disuntik campak-rubela itu tidak masalah,” terang Iman di Banda Aceh, dikutip VOI dari Antara, Senin, 23 Mei. 

Target Imunisasi Dasar kepada Anak di Aceh

Ditargetkan, sebanyak 1,4 juta anak di Aceh menerima imunisasi dasar dalam program BIAN. Seluruh kabupaten/kota telah mulai melaksanakan program yang berlangsung selama satu bulan itu. Meski demikian, capaiannya masih sangat rendah.

“Program BIAN sudah mulai berjalan. Capaiannya sekitar 0,1 persen jadi masih sangat rendah sekali dari sasaran itu,” jelas Iman.

 

Menurut Iman, masih ada kekhawatiran dari masyarakat ketika anak mereka harus mendapatkan vaksin COVID-19 dan imunisasi dasar dalam jangka waktu yang dekat.

Oleh sebab itu, lanjut Iman, pihaknya melalui puskesmas terus melakukan sosialisasi dengan baik demi memberi pemahaman bahwa imunisasi dasar sangat penting untuk mencegah anak dari penyakit.

“Segi pemahaman tentu butuh waktu kita sampaikan agar betul-betul dipahami masyarakat dan juga orang tua. Karena ini juga kegiatan nasional, agar kita tidak terkena campak-rubela maka kita cegah dengan imunisasi,” katanya.

Ia berharap, vaksinasi COVID-19 anak terlaksana dengan baik, dan imunisasi program BIAN yang menyasar anak usia 9 bulan hingga 15 tahun tersebut juga bisa berjalan dengan baik, secara berbarengan.

 

Apalagi, kata dia, rata-rata capaian vaksinasi COVID-19 di seluruh Aceh sudah di atas 70 persen sehingga pemerintah daerah sudah harus fokus pada pelaksanaan imunisasi dasar dalam program BIAN yang dicanangkan Kemenkes RI itu.

“Waktu program BIAN ini hanya sebulan, kalau vaksin COVID-19 belum ada batas waktu berhenti,” kata Iman.

Kasus Campak-Rubela di Aceh

Sebelumnya, Dinkes Aceh mengikuti pencanangan BIAN yang dilakukan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, pada Rabu (18/5) lalu. Sejak diluncurkan, program ini akan berlangsung sebulan penuh.

Kepala Dinkes Aceh, Hanif, mengatakan bahwa kasus campak-rubela masih banyak ditemukan di Aceh maupun provinsi lain di Tanah Air, sehingga diharapkan program ini dapat berjalan lancar.

 

Apalagi, kata dia, cakupan imunisasi dasar di Aceh tergolong rendah. Penurunan juga sangat dirasakan selama pandemi. Rata-rata cakupan imunisasi kabupaten/kota se Aceh di bawah 50 persen.

 

“Makanya kita harus dikejar ini. Daerah paling rendah wilayah pantai timur Aceh seperti Pidie, Aceh Utara, Bireuen dan seterusnya. Mungkin Aceh Tengah dan Aceh Selatan lebih bagus sedikit,” katanya.