ACEH - Jemaah haji reguler yang telah berhak berangkat tahun 2022 diminta segera melakukan konfirmasi keberangkatan. Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief.
"Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar," terang Hilman dalam keterangan tertulis, dikutip VOI pada Rabu, 11 Mei.
Cara Mengecek Daftar Nama Jemaah Haji Reguler yang Berhak Berangkat Tahun Ini
Beberapa waktu lalu Kemenag merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat pada 2022. Dalam info haji 2022 terbaru, calon jemaah bisa mengecek daftar tersebut melalui laman www.haji.kemenag.go.id.
"Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022," jelas Hilman.
Dia menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan guna memastikan seluruh jemaah yang berangkat tahun ini memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Arab Saudi. Syarat itu adalah jemaah yang berusia maksimal 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta telah menerima vaksinasi COVID-19.
Hilman menerangkan, Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Itu terdiri atas 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.
Tidak Semua Jemaah Bisa Berangkat Tahun Ini
Dia mengatakan, semuanya berkurang dari kuota normal, sehingga tentu saja ada jemaah yang sudah melunasi biaya pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.
“Saya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran," katanya.
"Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur,” tambah Hilman.