Dua Harimau Sumatra Mati di Aceh Timur, LSGK Minta Polisi Tangkap Pelaku
Petugas memasang police line di lokasi penemuan bangkai harimau Sumatera (Via ANTARA)

Bagikan:

ACEH - Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK) meminta penegak hukum melalukan pengungkapan serta penangkapan terhadap pelaku penyebab kematian dua harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Menurut Manajer Program LSGK, Missi Muizzan, pihaknya mengutuk tindakan yang tidak bertanggung jawab yang menyebabkan dua ekor harimau sumatra mati karena terjerat di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.

“LSGK optimistis penegak hukum di Aceh Timur mampu mengungkap pelaku kematian harimau sumatera di Aceh Timur,” terang Missi di Banda Aceh, dikutip VOI dari Antara, Kamis, 28 April.  

Kasus Kematian Harimau Sumatra dan Gajah Tanpa Kepala

Penegakan hukum bisa dilakukan dengan belajar dari kasus kejahatan sebelumnya di Aceh Timur yang juga melibatkan satwa liar dilindungi, yaitu penemuan seekor gajah sumatra mati tanpa kepala.

Dia menjelaskan, saat ini pelaku kejahatan kematian gajah tersebut telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Idi Aceh Timur. Pelaku kejahatan tersebut secara sah terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Dalam kasus ini aparat penegak hukum di Aceh Timur telah menunjukkan komitmen dan atensi serta koordinasi baik mewakili negara dalam penanganan perkara-perkara konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di Aceh, terkhusus di Aceh Timur,” katanya.

Oleh karena itu, LSGK berharap penegak hukum di wilayah hukum Aceh Timur mampu untuk mengungkap pelaku dibalik kematian dua ekor harimau sumatera yang mati terkena jerat. Sekaligus pelaku dapat diadili sesuai peraturan perundang-undangan.

“Karena perbuatan ini patut diduga dilakukan dengan sengaja untuk menjerat satwa liar yang dilindungi dengan tujuan memperdagangkan bagian dari tubuh satwa liar yang terkena jerat guna mencari keuntungan,” katanya.

Tentu, menurut dia, pengungkapan kasus ini menjadi tolok ukur bagi penegak hukum di Aceh dalam pengungkapan kasus kematian harimau di Aceh.

“Karena dari catatan LSGK ada beberapa kasus kematian harimau sumatera non-alami, seperti dua kasus di Aceh Selatan yang ditangani pihak Polres Aceh Selatan masih menyisakan misteri dan belum mampu menangkap pelakunya sampai saat ini,” kata Missi Muizzan.

Penemuan Harimau Sumatra Mati

Sebelumnya, Polres Aceh Timur menyatakan bahwa terdapat dua harimau sumatra ditemukan mati di hutan Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.

"Berdasarkan informasi kami terima ada dua harimau ditemukan mati di daerah pedalaman tersebut," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat di Aceh Timur, Minggu, 24 April lalu. 

Ia mengatakan setelah mendapatkan Informasi tersebut, Kapolsek setempat bersama sejumlah anggotanya dan anggota Koramil 01/Pnr Peunaron menuju ke lokasi harimau mati tersebut.

Tiba di lokasi, kata Kapolres, ada dua harimau, terdiri seekor induk betina dan seekor jantan diduga mati dengan kondisi kaki kedua tersebut terjerat kawat tebal.

"Dugaan sementara, kedua harimau tersebut mati terkena jeratan babi karena saat ditemukan kondisi kaki kedua harimau tersebut terjerat dengan jenis jerat kawat tebal atau yang biasa disebut sling," katanya.

Artikel ini telah tayang dengan judul 2 Ekor Harimau Sumatera Mati Akibat Perangkap di Aceh Timur, LSGK Desak Polisi Tangkap Pelaku.

Selain harimau sumatra mati, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.