Berita Aceh Terkini: 107 Pengungsi Rohingya di Bireuen Tak Kunjung Direlokasi
Dokumentasi - Imigran Rohingya beristirahat di balai Desa Alue Buya Pasie, Jangka, Kabupaten Bireuen, Ace/ Antara

Bagikan:

ACEH - Per Selasa, 19 April, sebanyak 107 pengungsi Rohingya masih berada di aula serbaguna Kantor Camat Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh. Hal ini terjadi karena belum juga ada kepastian terkait waktu relokasi para pengungsi itu ke Pekanbaru, Riau.

"Sebanyak 107 imigran Rohingya yang tersisa masih terkatung-katung di aula Kantor Camat Jangka menunggu kepindahan ke lokasi pengungsian di Pekanbaru, Riau," terang Camat Jangka, Alfian, Selasa, 19 April, dikutip VOI dari Antara.

Kemungkinan Relokasi Pengungsi Rohingya

Menurut Alfian, pihaknya telah bertanya kepada The International Organization for Migration (IOM) terkait persoalan relokasi para pengungsi Rohingya itu. IOM memberikan jawaban, kemungkinan, paling lambat para pengungsi Rohingya itu dipindahkan ke Pekanbaru setelah Idulfitri 2022.

Lebih lanjut, Alfian mengungkap bahwa saat ini keadaan para pengungsi Rohingya yang ada di lokasi penampungan darurat sangat memprihatinkan. Terlebih lagi, para pengungsi itu mesti berkumpul, baik wanita maupun pria, di bawah satu atap, padahal Aceh merupakan daerah dengan syariah Islam. 

"Para pengungsi ini tinggal seatap antara pria dan wanita di aula kantor kecamatan. Mereka hanya dibatasi dengan pembatasan kain saja. Kondisi seperti ini tidak etis di bulan Ramadan. Apalagi Provinsi Aceh merupakan daerah syariat Islam," jelas Alfian.

Dia menyayangkan tertundanya kepindahan para pengungsi Rohingya ke Pekanbaru. Padahal saat itu, pihaknya sudah menyiapkan bus dan telah mengisi bahan bakar.

"Informasi dari pihak IOM, penundaan pemindahan warga Rohingya itu akibat belum adanya surat resmi penerimaan pengungsi dari Pemerintah Kota Pekanbaru, sehingga mengakibatkan pemindahan belum dapat dilakukan," kata Alfian.

Peran IOM Terkait Pengungsi Rohingya

Sementara itu, Kepala Misi IOM di Indonesia, Louis Hoffmann, mengatakan pihaknya telah bekerja dengan para mitra untuk memberikan bantuan kebutuhan mendasar dan esensial sejak pendaratan kelompok imigran Rohingya di Aceh.

"Kami juga telah bekerja dengan pemerintah Indonesia, baik di tingkat lokal maupun nasional untuk mendukung rencana pemindahan kelompok ini ke kondisi yang lebih berkelanjutan," kata Louis Hoffmann.

Dia mengatakan IOM dan UNHCR siap mendukung pemindahan segera para pengungsi Rohingya ini dari Bireuen ke Pekanbaru. Berdasarkan diskusi sebelumnya dengan berbagai pihak, upaya persiapan pemindahan tersebut telah difinalisasi, begitu juga dengan persyaratan akomodasi.

"Saat ini, kami masih menunggu pengesahan akhir dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Jika pengesahan ini keluar, maka imigran Rohingya tersebut baru bisa dipindahkan dari Bireuen," kata Louis Hoffmann.

Artikel ini telah tayang dengan judul 107 Imigran Rohingya Masih Terkatung-katung di Aula Kantor Camat di Bireuen.

Selain pengungsi Rohingya di Aceh, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.