Pengungsi Rohingya di Aceh Berjumlah 155 Orang, Sebagian Melarikan Diri
Ilustrasi para pengungsi Rohingya di Bireuen, Aceh. (ANTARA/HO)

Bagikan:

ACEH - Komnas HAM Perwakilan Aceh melakukan pengecekan langsung ke lapangan terkait jumlah pengungsi Rohingya yang masih ada di Provinsi Aceh. Hasilnya, pengungsi Rohingya di Aceh saat ini berjumlah 155 orang, di BLK Lhokseumawe 41 dan di Kabupaten Bireuen 114 orang.

"Kita telah meninjau lokasi penampungan sementara dan bertemu dengan berbagai pihak di antaranya pemerintah Kota Lhokseumawe, pemerintah Bireuen, perwakilan UNHCR, IOM, serta para relawan," terang Kepala Komnas HAM Aceh, Sepriady Utama, di Banda Aceh, Senin, 28 Maret.

Rincian Pengungsi Rohingya di Aceh

Dia menjelaskan, pengungsi Rohingya yang ada di BLK Lhokseumawe saat ini berjumlah 41 orang, di antaranya 11 perempuan dewasa, 11 laki-laki dewasa, 3 anak laki-laki tiga orang, dan 16 anak perempuan.

"Sedangkan total pengungsi yang kabur dari tempat penampungan tersebut sebanyak 67 orang," terangnya, dikutip VOI dari Antara.

Dia menjelaskan, pengungsi terdapat sebanyak 114 orang, yaitu yang terdampar pada 6 Maret 2022 di Kabupaten Bireuen. Para pengungsi ini ditempatkan di Aula Kantor Camat Jangka, Bireuen.

Dari total 114 pengungsi Rohingya tersebut, 44 orang merupakan perempuan dan 70 laki-laki dengan klasifikasi 40 orang anak-anak dan 74 dewasa, dan 33 orang diantara anak-anak tersebut tanpa pendampingan.

"Lokasi dan tempat yang bersifat darurat sementara ini dinilai tidak layak untuk penanganan tahap berikutnya oleh UNHCR dan IOM," terang Sepriady.

Penempatan Pengungsi Rohingya Belum Pasti

Ia menerangkan, saat ini ada persoalan ketidakpastian soal penempatan para pengungsi Rohingya ke lokasi penampungan utama. BLK Kota Lhokseumawe dan di Bireuen hanya bersifat sesaat dan dalam kondisi darurat saja. Dia mengatakan bahwa saat ini bahkan terjadi kecenderungan resistensi dalam penerimaan penempatan sementara di daerah.

"Untuk itu perlu adanya kejelasan mekanisme penerimaan, penempatan, serta penanganan yang terkoordinasi secara tertib dan baik oleh pemerintah," ujarnya.

Ia menerangkan, warga Rohingya yang terus masuk ke wilayah Indonesia, khususnya perairan Aceh, diduga terjadi karena keterlibatan penyelundup jaringan internasional (smuggler), dan sudah mengetahui kondisi perairan Indonesia sehingga mereka mudah beroperasi.

Para pihak, kata dia, kemudian menjadikan para pengungsi Rohingya sebagai korban kejahatan seperti penyelundupan manusia atau perdagangan orang (human trafficking) dan tindak pidana lainnya.

"Kejahatan serupa meningkat saat para pengungsi dalam penanganan di tempat penampungan sementara. Karena itu, perlu peningkatan kewaspadaan, pencegahan serta penegakan hukum," tandasnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Komnas HAM: Pengungsi Rohingya di Aceh Tinggal 155 Orang, Kabur 67 Orang.

Selain pengungsi Rohingya, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.