Masa Reses DPR Tanggal 15 April hingga 16 Mei, Momen untuk Serap Aspirasi Rakyat
Ketua DPR Puan Maharani/DOK VIA ANTARA

Bagikan:

ACEH - Ketua DPR, Puan Maharani, menutup masa persidangan serta mengumumkan masa reses pada rapat paripurna. Masa reses DPR dimulai pada 15 April dan berakhir pada 16 Mei 2022.

"Saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 15 April 2022 sampai dengan 16 Mei 2022 DPR RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022," terang Puan dalam pidatonya di gedung DPR, Kamis, 14 April, dikutip VOI.

Masa Reses DPR untuk Menyerap Aspirasi Rakyat

Selama masa reses tersebut, seluruh anggota DPR akan berada di daerah pemilihan (dapil) untuk melakukan penyerapan aspirasi konstituen. Menurut Puan, masa reses adalah kesempatan bagi anggota DPR menyapa rakyat, mendengarkan keluh kesah rakyat, dan menjelaskan tugas konstitusional yang telah dilaksanakan.

Selain itu, anggota DPR harus memperkuat dan mempersatukan rakyat dalam semangat gotong-royong, serta kerja bersama memajukan Indonesia.

"Kepada anggota dewan yang terhormat, kami menyampaikan selamat bekerja pada masa reses, semoga Allah Swt., Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan rahmat dan bimbingan-Nya bagi kita semua," katanya.

Puan Maharani Ucapkan Selamat Idulfitri

Puan menambahkan, atas nama pimpinan dan anggota DPR, ia mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri 1443 H kepada seluruh rakyat Indonesia. Puan berharap momen Idulfitri bisa meningkatkan kepedulian, solidaritas, dan gotong royong.

"Semoga kemenangan pada bulan Ramadhan semakin meningkatkan kepedulian, solidaritas dan semangat gotong-royong kita dalam menghadapi ujian Pandemi COVID-19 yang masih belum berakhir," ucap Puan.