Mendagri Minta Pilpres 2024 Diundur, Ini Sikap KPU
Kantor KPU (VOI)

Bagikan:

ACEH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mempertimbangkan usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, terkait mundurnya waktu pelaksanaan pemilu, khususnya pileg dan pilpres 2024 menjadi April 2024. KPU sebelumnya sudah menjadwalkannya, yaitu pada 21 Februari 2024.

"Dengan simulasi yang dilakukan Mendagri, saya kira kita akan melakukan exercise lagi, apakah masih bisa dimundurkan hari H pemilunya," ujar Ketua KPU Ilham Saputra, saat rapat kerja bersama Komisi II DPR, Kamis, 16 September.

Menyusul adanya usulan dari Mendagri tersebut, KPU akan menyimulasikan kembali jadwal pelaksanaan pemilu 2024. Meskipun pada Raker sebelumnya, sudah disampaikan beragam pertimbangan dan perhitungan yang dilakukan KPU.

"Apa yang sudah kami lakukan kemarin itu sudah menghitung beberapa pertimbangan-pertimbangan terkait penyelenggaraan pemilu dan pilkada," kata Ilham.

Pilpres 2024 Minta Diundur, Pilkada Tetap

Sementara, terkait jadwal pilkada serentak 2024, Ilham memastikan waktu pelaksanaan pencoblosan tidak akan berubah dan sudah disepakati bersama, yakni tetap berlangsung pada 27 November 2024.

Sebelumnya, Mendagri meminta Komisi II DPR untuk menunda penentuan hari H pemilu 2024 diputuskan hari ini. Pasalnya, Kemendagri mempunyai usulan berbeda dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami meminta penentuan waktu pemungutan suara 2024 diputuskan di rapat kerja Komisi II, di rapat berikutnya, sebelum masa reses," ujar Tito dalam rapat kerja bersama DPR, Kamis, 9 September.

Mendagri mengusulkan pemungutan suara Pileg dan Pilpres atau Pemilu 2024 digelar pada April atau Mei. Sedangkan KPU mengusulkan 21 Februari 2024.

"Kami mengusulkan agar hari pemungutan suaranya dilaksanakan pada April seperti tahun-tahun sebelumnya atau kalau masih memungkinkan Mei 2024," kata Tito.

Artikel ini telah tayang dengan judul Mendagri Minta Pilpres Diundur Bulan April/Mei 2024, KPU Masih Pikir-pikir. Selain Pilpres 2024, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!