ACEH - Beberapa waktu lalu Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri juga diminta mencopot jabatan Ferdy Sambo untuk sementara. Ini dilakukan untuk mencari titik terang kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah Ferdy Sambo.
Pengusutan Penembakan di Rumah Kadiv Propam Polri
Menurut Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, tidak memiliki relevansi antara kasus penembakan tersebut dengan Ferdy Sambo. Itu disampaikan terkait permintaan pemberhentian sementara jenderal bintang dua itu.
"Dalam kasus ini Ferdy Sambo adalah juga korban," terang Dasco, Selasa, 12 Juli, dikutip VOI.
Dia mendukung apabila Kapolri hendak membentuk tim pencari fakta di luar Propam Polri untuk melakukan pengusutan kasus penembakan tersebut. Namun, Dasco menyatakan tidak melihat relevansinya jika Ferdy Sambo harus dinonaktifkan dari jabatannya.
"Bila kapolri akan membentuk tim lain selain div propam untuk mengusut kasus ini silahkan saja karena itu kewenangan Kapolri. Namun usulan untuk menonaktifkan Ferdy Sambo tidak ada relevansinya menurut saya," tegas politikus Partai Gerindra ini.
Artikel ini telah tayang dengan judul IPW Minta Kadiv Propam Polri Dinonaktifkan, Pimpinan DPR: Tidak Ada Relevansi, Ferdy Sambo Juga Korban.
Selain penembakan di rumah Kadiv Propam Polri, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.