Ade Manardo: Saya Tak Percaya Al-Qur'an Mewajibkan Penerapan Hukum Islam dengan Cara Sama di Seluruh Dunia Sepanjang Zaman
Dosen dan Pakar Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando (Tangkap Layara CokroTV)

Bagikan:

ACEH - Ade Armando, Dosen Komunikasi Universitas Indonesia (UI), mengeklaim, pemberlakuan gagasan syariat atau hukum Islam di Indonesia bukanlah wacana yang dominan sejak dahulu. Gagasan tersebut baru-baru ini mengemuka dan menjadi perdebatan publik.

Menurut Ade, pilihan untuk menolak pemberlakuan syariat Islam lebih masuk akal. Saat diturunkan oleh Allah, lanjut Ade, Al-Qur'an mencerminkan konteks atau hukum yang merefleksikan kondisi pada abad ke-7 di Mekah. Dengan begitu, refleksi soal penerapan syariat tidak terlepas dari konteks abad ke-7.

"Saya muslim yang percaya pada Allah pada Nabi Muhammad, pada Al-Qur'an, saya percaya bahwa Allah menurunkan ayat-ayatnya melalui perantaraan malaikat kepada Nabi Muhammad. Namun, saya tidak percaya bahwa di dalam Al-Qur'an termuat hukum Islam yang harus dijalankan dengan cara yang sama di seluruh dunia di sepanjang zaman," jelas Ade, mengutip kanal Youtube CokroTV, Selasa, 26 Oktober.

Penjelasan Ade Soal Penerapan Hukum Islam

Bagi Ade, kewajiban penerapan hukum Islam dengan merujuk ayat-ayat Al-Qur'an dengan cara yang sama sepanjang masa dan di seluruh dunia bukanlah perintah yang termuat dalam Al-Qur'an itu sendiri. Itu hanyalah interpretasi.

"Dan Karena itu adalah sekedar interpretasi, kita juga bisa melakukan interpretasi berbeda," terang Ade.

Selanjutnya soal hukum. Hukum dalam penerapan syariat Islam senantiasa merefleksikan kondisi dan konteks sejarah, di mana hukum itu dilahirkan. Sedangkan yang universal adalah prinsip-prinsipnya saja. Misalnya soal keadilan.

Menurut dia, wujud keadilan yang ditegakan di Indonesia sangat mungkin berbeda dengan keadilan yang ada di Amerika. Begitu juga dengan hukum Islam. Bagaimana prinsip keadilan dalam hukum Islam diterapkan di Indonesia bisa berbeda penerapannya dengan di Pakistan.

Sebagi contoh, umat Islam dilarang untuk memilih pemimpin nonislam. Banyak muslim yang percaya bahwa haram hukumnya memilih presiden, gubernur, ketua BEM bahkan ketua kelas beragama nonmuslim.

"Ini bagi saya jelas tidak masuk akal. Saya, kalaupun memang ada ayat yang berbunyi begitu itu bukanlah hukum yang berlaku secara universal di sepanjang waktu. Itu adalah ayat yang merujuk pada episode kehidupan Nabi Muhammad yang spesifik dalam situasi yang sangat kondisional," terang Ade.

Contoh lainnya soal seorang muslim yang pindah agama. Munurut syariat yang diyakini Imam Syafi'i, orang terebut harus bertobat atau kalau tidak maka harus dihukum mati.

Padahal, menurut Ade Armando, ayat Al-Qur'an itu merujuk pada kondisi dimana terjadi peperangan antara umat Islam dan nonislam sehingga setiap muslim yang pindah agama dihawatirkan akan menjadi pengkhianat.

"Ketika Tuhan bicara dengan Muhammad, Tuhan bicara dalam konteks masyarakat Arab yang masih terbelakang di abad ke-7. Jadi aturan yang diturunkan mencerminkan kondisi abad ke-7 yang tidak bisa begitu saja diadopsi di abad ke-21,"

"Membayangkan Al-Qur'an berisikan peraturan-peraturan yang harus diterapkan dalam cara yang sama dengan abad ke-7 menurut saya sangat tidak masuk di akal," tegas Ade Armando.

Meski demikian, Ade Armando meyakini cara berpikirnya ini bukanlah hal yang paling benar sebab setiap manusia memiliki akal yang menuntunnya dalam mengambil sikap.

"Saya harus ingatkan sejak awal, saya tidak sedang mengatakan cara berpikir saya yang paling benar. Saya tidak ingin mengatakan cara saya beragama lebih benar. Saya percaya pada kebebasan dalam diri setiap manusia untuk berpikir dengan caranya masing-masing. Sebab kebebasan berpikir adalah sebuah karunia Tuhan yang tidak boleh dirampas oleh orang lain," tegas Ade.

Artikel ini telah tayang dengan judul Meski Muslim, Ade Armando Yakin Al-Qur'an Tidak Mewajibkan Penerapan Hukum Islam, Itu Hanya Interpretasi.

Selain hukum Islam, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!