Ade Armando Jadi Korban Pengeroyokan, Anggota DPR Soroti Kasus Penistaan Agama
Wakil Ketua Komisi VII DPR sekaligus politikus PAN, Eddy Soeparno. (dok dpr.go.id)

Bagikan:

ACEH - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, berikan mendukung pengusutan terhadap pelaku pengeroyokan Ade Armando. Pengeroyokan dilakukan oleh beberapa orang di tengah demo mahasiswa di depan DPR awal pekan lalu.

"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA [Ade Armando]," ungkap Eddy melalui akun Twitter @eddy_soeparno, Kamis, 14 April, dikutip VOI.

Kasus Dugaan Penistaan Agama Ade Armando

Meski demikian, dia juga "menggarisbawahi" proses hukum yang menjerat Ade. Dia mengatakan, Ade tetaplah dosen Universitas Indonesia (UI) yang tersandung kasus dugaan penistaan agama yang proses hukumnya perlu dijalankan dengan tegas.

"Tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," lanjutnya.

Ade Armando diketahui terjerat kasus dugaan penistaan agama usai dilaporkan oleh seorang pria bernama Johan Khan pada 2016.

Dia dilaporkan terkait tulisannya di media sosial Twitter dengan akun @adearmando1 pada 2015. Lewat akun Twitternya, Ade menulis, "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues".

Status Kasus Ade Armando

Ade kemudian ditetapkan menjadi tersangka dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) setelah Johan Khan mengajukan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Artikel ini telah tayang dengan judul Wakil Ketua Komisi VII DPR Tetap Anggap Ade Armando Menistakan Agama.

Selain kasus Ade Armando, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.