Inmendagri Dirilis, PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 11 April 2022
Ilustrasi jaga jarak (Photo by Serge Le Strat on Unsplash)

Bagikan:

ACEH - Belum lama ini pemerintah memberlakukan perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali melalui penerbitan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2022. Inmendagri tersebut berlaku mulai 29 Maret hingga 11 April 2022.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, mengatakan bahwa beberapa daerah mengalami penurunan level asesmen seiring perbaikan kondisi kasus COVID-19 di wilayahnya.

Daerah dengan PPKM Level 1 dan PPKM Level 2 Meningkat

Daerah dengan status PPKM Level 1 semakin banyak jumlahnya dari yang sebelumnya 18 daerah menjadi 26 daerah. Hal serupa terjadi pada daerah dengan PPKM Level 2, dari yang sebelumnya 168 daerah menjadi 250 daerah.

"Secara signifikan, kenaikan jumlah daerah pada Level 1 dan Level 2 akan secara otomatis menurunkan jumlah daerah yang berada di Level 3 dari yang sebelumnya 200 daerah menjadi 110 daerah, dan tidak adanya daerah yang berada di Level 4," terang Safrizal, Selasa, 29 Maret, dikutip VOI.

Safrizal menjelaskan, ada sejumlah perubahan aturan kegiatan dalam Inmendagri Nomor 19 Tahun 2022, antara lain aturan yang membolehkan kegiatan olahraga menerima penonton langsung di stadion dengan kapasitas maksimal penonton sesuai kriteria level di setiap wilayah. Aturan kapasitas maksimal itu adalah 50 persen untuk Level 3, 75 persen untuk Level 2, dan 100 persen untuk Level 1.

Dia juga mengatakan, peningkatan kapasitas vaksinasi di setiap daerah terbukti mampu menekan laju transmisi penularan virus corona.

"Posisi ini harus terus kita dorong dengan harapan semakin banyak daerah yang berada di Level 1. Itu artinya bahwa kekebalan masyarakat akan semakin terbentuk dan masyarakat sudah bisa beraktivitas secara normal, meski tanpa mengurangi arti kewaspadaan untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan," urainya.

Percepatan Vaksinasi Vaksin Booster

Oleh sebab itu, dia berharap kebijakan percepatan vaksinasi dan persyaratan vaksin booster dalam pelaksanaan mudik Lebaran bisa mendorong masyarakat melakukan vaksinasi, terutama untuk jenis vaksin booster yang saat ini capaiannya masih di bawah 10 persen secara nasional.

"Kami terus mendorong kepada Pemerintah Daerah beserta seluruh jajaran Forkopimda untuk melakukan inovasi dan kolaborasi agar capaian vaksinasi terus mengalami peningkatan. Dengan capaian vaksinasi yang terus meningkat, maka paralel dengan upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan semakin menggeliatnya aktivitas perekonomian masyarakat," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 11 April, Daerah Level 1 dan 2 Makin Banyak.

Selain PPKM luar Jawa-Bali, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.