PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 14 Hari, Berikut Rinciannya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)

Bagikan:

ACEH – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali diperpanjang selama 14 hari. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 23 November hingga 6 Desember 2021.

Menurut Ketua Penanganan COVID-19 Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto, salah satu faktor yang jadi pertimbangan penentuan PPKM adalah dosis vaksin COVID-19.

"Khusus di luar Jawa-Bali dilakukan perpanjangnan 23 November hingga 6 Desember untuk dua minggu. Penerapan dilihat dari dosis vaksinasi yang kurang dari 50 persen dinaikkan menjadi 1 level PPKM," terang Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin, 22 November, seperti dikutip VOI.

Provinsi yang Mengalami Perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali

Airlangga menjelaskan, sebanyak 7 provinsi masuk kategori level 1, 20 provinsi level 2, sedangkan di level 3 dan 4 PPKM luar Jawa-Bali tidak ada. Data ini berdasarkan penilaian dengan transmisi komunitas dan kapasitas respons.

"Dari 27 provinsi di level 4 nol, level 3 juga nol dan 20 provinsi dilevel 2 dan 7 provinsi di level 1," katanya.

Tujuh provinsi yang masih kategori PPKM level 1 adalah Kepulauan Riau (Kepri), Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatra Utara (Sumut), Lampung, Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Sulawesi Tenggara (Sulteng). Jumlah provinsi dengan kategori PPKM level 1 mengalami penurunan dari dua pekan lalu yang mencatat 13 provinsi masuk level 1 PPKM luar Jawa-Bali.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian ini menjelaskan bahwa dalam dua pekan ke depan ada 109 kabupaten/kota di level 3. Selanjutnya, 200 kabupaten/kota level 2 dan 77 kabupaten/kota di level 1.

"Jumlah ini (PPKM level 1) meningkat dari sebelumnya 51 kabupaten/kota," tuturnya.

Di samping itu, Airlangga mengatakan bahwa kasus aktif di luar Jawa-Bali menurun dibandingkan puncak kasus COVID-19 sebelumnya, penurunan itu bahkan mencapai 98,5 persen. Adapun jumlah kasus aktif selama dua pekan PPKM Jawa-Bali berjumlah 8.126 kasus.

Artikel ini telah tayang dengan judul Airlangga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 6 Desember.

Selain PPKM luar Jawa-Bali, ikuti berita info menarik dari dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh!