Berita Aceh Terkini: Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan di Pidie Diringkus di Warung Kopi
Dokumentasi - Tim Kejati Aceh mengawal tersangka korupsi pembangunan jembatan ke mobil tahanan di Banda Aceh. ANTARA/HO-Penkum Kejati Aceh

Bagikan:

ACEH - Beberapa waktu lalu tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh meringkus tersangka korupsi pembangunan jembatan Kuala Gigieng di Kabupaten Pidie, Aceh, dengan nilai kerugian negara Rp1,6 miliar. Tersangka ditangkap di sebuah warung kopi.

Menurut keterangan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh, R. Yusuf Raharjo Wibisono, tersangka berinisial SF. Dia merupakan Wakil Direktur CV PJ, yaitu kontraktor pelaksana pembangunan jembatan.

"Tersangka SF ditangkap di sebuah warung kopi tidak jauh dari Kantor Kejati Aceh. Penangkapan tersangka dibantu tim Polda Aceh. Selanjutnya, tersangka dititipkan di Rutan Banda Aceh di Kahju, Kabupaten Aceh Besar," terang Yusuf di Banda Aceh, Selasa, 22 Maret, dikutip VOI dari Antara.

5 Orang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan

SF dan empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan Kuala Gigieng di Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, dengan pagu Rp1,8 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2018.

"Namun dalam pelaksanaannya, pembangunan jembatan tidak dikerjakan sesuai kontrak. Berdasarkan hasil audit, kerugian negaranya mencapai Rp1,6 miliar," terang R. Yusuf.

Empat tersangka yang lain adalah FJ selaku pengguna anggaran pada Dinas PUPR Aceh, JF selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah I Dinas PUPR Aceh, KN selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas PUPR Aceh, dan RM selaku insinyur lapangan perusahaan konsultan pembangunan jembatan Kuala Gigieng, PT NG.

"Tersangka SF ditangkap karena mangkir setelah enam kali dipanggil penyidik. Sedangkan empat tersangka lainnya kooperatif. Penahanan tersangka SF untuk mempercepat pemberkasan agar perkara tersebut bisa segera dilimpahkan ke pengadilan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Terlibat Korupsi Jembatan Kuala Gigieng Pidie, Kejati Aceh Tangkap Direktur Perusahaan Kontraktor di Warung Kopi.

Selain korupsi pembangunan jembatan Kuala Gigieng, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.