Pembangungan IKN Nusantara Akan Dikawal KPK
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Humas KPK)

Bagikan:

ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mengawal pembangunan IKN Nusantara. Beberapa hal akan diawasi oleh KPK, salah satunya adalah penyiapan lahan.

Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri, pengawasan terhadap proses penyiapan tanah harus dilakukan. Hal tersebut dilakukan karena KPK telah menemukan indikasi klaim pihak ketiga atas lahan di ibu kota negara baru yang berlokasi di Kalimantan Timur itu.

"Beberapa fokus KPK terkait pembangunan IKN Nusantara antara lain, yaitu terkait penyiapan lahan," terang Firli dalam keterangan tertulis, dikutip VOI pada Selasa, 22 Maret.

"KPK menemukan ada indikasi okupansi dan klaim pihak ketiga atas lahan-lahan di sekitar IKN," lanjutnya.

Beberapa Masalah Pembangunan IKN Nusantara

Selain itu, KPK juga menemukan beberapa masalah, antara lain peningkatan drastis transaksi pertanahan di sekitar proyek IKN hingga tumpang tindih perizinan.

"Selain itu, terkait penyediaan tenaga kerja, pengelolaan aset-aset milik negara, serta proses pengadaan barang dan jasa juga mekanisme pembiayaan," jelasnya.

Firli menjelaskan, KPK akan melakukan pendampingan sesuai tugasnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menelaah UU IKN serta aturan turunnya demi mengidentifikasi celah potensi korupsi melalui metode Corruption Risk Assessment (CRA).

"Dari hasil analisis sementara terhadap UU IKN dan draft Perpres tentang Otorita IKN, KPK setidaknya mendalami tiga hal, yaitu aspek tata negara, mekanisme khusus untuk pengadaan, dan fasilitas khusus pembiayaan," jelas Firli.

KPK Akan Berkoordinasi dengan Lembaga Terkait

Kemudian, komisi antirasuah juga akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Firli mengatakan, terkait mekanisme pengadaan dan pembiayaan KPK melakukan koordinasi dengan LKPP.

"Sedangkan terkait pertanahan KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN," tegasnya.

"Kami berharap dengan pendampingan ini dapat mendorong dan meningkatkan akuntabilitas tata kelola dalam setiap tahapan proses pembangunan IKN Nusantara sehingga dapat mencegah celah dan potensi korupsi," pungkas Firli.

Artikel ini telah tayang dengan judul KPK Kawal Pembangunan IKN Nusantara, Termasuk Terkait Penyiapan Lahan.

Selain pembangunan IKN Nusantara, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.