Ladang Ganja 6,28 Hektare Ditemukan di Aceh Utara
Petugas gabungan musnahkan pohon ganja yang ditemukan di perkebunan seluas 6,28 Hektare/ Foto: Antara

Bagikan:

ACEH - Aparat gabungan temukan ladang ganja seluas 6,28 hektare di pedalaman Dusun Uteu, Desa Lhokdrien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Di dalamnya, diperkirakan terdapat sekitar 62.800 batang pohon ganja.

Aparat gabungan terdiri dari Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, Satbrimob Detasemen B Lhokseumawe, dan Kodim 0103/Aceh Utara.

Total Ganja di Ladang Ganja yang Ditemukan

Menurut Direktur Narkoba Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Ruddi Setiawan, mengatakan, total bobot daun dan pohon ganja usai dicabut dari lahan tersebut diperkirakan mencapai 40,3 ton.

"Pohon ganja itu langsung kami musnahkan di tempat kejadian perkara. Kami membantu upaya pengungkapan dari Tim Satgas Siger Polda Lampung," kata dia, Senin, 28 Februarui, dikutip VOI.

Ganja ditemukan di tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama seluas 1,78 hektare terdiri dari 17.800 batang, dan ketinggian rata-rata di atas 200 cm, seberat total 17,8 ton.

Lokasi kedua seluas tiga hektare berisi 30.000 batang, dengan batang setinggi di bawah 200 cm, seberat total 15 ton. Lokasi ketiga seluas 1,5 hektare terdiri dari 15.000 batang, ketinggian batang di bawah 200 cm, dan seberat 7,5 ton.

Pengungkapan Ladang Ganja di Aceh Utara

Pengungkapan ini berawal sejak Kamis, 23 Februari, ketika personel Dit Res Narkoba Polda Lampung mengamankan lima kg ganja di Pul Bus Putra Pelangi Rajabasa, Bandarlampung.

Selanjutnya, dilakukan pengawasan pengiriman paket ganja ke Pul Bus Putra Pelangi di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat. Petugas juga menangkap dua tersangka, yakni PH dan DI sebagai pemilik paket ganja tersebut. Kedua tersangka menerangkan paket lima kg ganja akan diedarkan di Bandung.

Paket ganja tersebut didapat dari teman tersangka MS (DPO) yang berdomisili di Kampung Doy, Banda Aceh.

Berdasarkan temuan itu, Tim Satgas Siger Polda Lampung mendapat informasi bahwa paket ganja itu berasal dari ladang ganja di Dusun Uteun. Tim mengembangkan kasus itu ke Aceh dan sampai pada Minggu (27/2). Hasilnya, tim berhasil mengungkap 6,28 Hektare ladang ganja yang ditanami 62.800 batang pohon ganja, dan berat total 40,3 ton.