BNN Musnahkan Ladang Ganja Seluas Empat Hektare di Aceh Utara, Pemilik Tak Ditemukan
Prajurit TNI mencabut tanaman ganja dalam pemusnahan di Kabupaten Aceh Utara, Aceh (ANTARA)

Bagikan:

Aceh - BNN memusnahkan ladang ganja seluas empat hektare di Dusun Cot Lawatu, Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Aldrin Hutabarat, mengatakan, ganja yang tumbuh di lahan tersebut mencapai 5.000 batang ganja dan 20 ribu bibit ganja. Berat bibit ganja mencapai tiga ton.

"Tanaman ganja ini dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar. Ketinggian tanaman bervariasi antara 20 sampai 300 sentimeter dengan jarak tanam sekitar 50 hingga 100 sentimeter," terang Aldrin Hutabarat di Aceh Utara, Rabu, 13 Oktober, dikutip dari Antara.

Pelaku Penanam Ganja Tak Ditemukan

Operasi ini dilakukan oleh tim gabungan yang berjumlah 103 personel. Tim terdiri atas BNN, TNI, Polri, Satpol PP, dan kejaksaan. Aldrin melanjutkan, sebelumnya pada 4 Oktober 2021 lalu, tim BNN melakukan penyelidikan terhadap dugaan penanaman ganja di wilayah tersebut.

"Setelah penyelidikan pada lokasi tersebut, tim menemukan satu lokasi ladang ganja dengan luas mencapai empat hektare. Namun, petugas tidak menemukan pelakunya," kata dia. 

Lokasi ladang, kata dia, sulit dijangkau dan dilalui kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Lokasi ladang ganja yang terletak di lereng bukit dengan kemiringan 10 sampai 45 derajat. Jarak tempuh 30 menit berjalan kaki.

"Meski tidak berhasil menangkap tersangka, namun bagi pelaku penanaman narkotika dapat dijerat dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," kata Brigjen Aldrin Hutabarat. 

Artikel ini telah tayang dengan judul BNN Musnahkan 5.000 Batang Ganja dan 20 Ribu Bibit Seberat 3 Ton di Aceh Utara, Pelakunya Kabur.

Selain pemusnahan ganja, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!