MoU Pengembangan Kewirausahaan Antara Kemenkop dan UKM dengan PBNU
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

ACEH - Belum lama ini Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengenai peningkatan serta pemberdayaan umat di kalangan santri.

"Pesantren memiliki potensi yang sangat besar dalam mendukung perekonomian negara, terutama melalui pengembangan kewirausahaan para santrinya," terang Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, di Pondok Pesantren Syaichona Cholil, Bangkalan, Jawa Timur sebagaimana dikutip VOI dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 18 Februari.

Pesan Ketua PBNU kepada Menteri Koperasi dan UKM

Ini menjadi langkah nyata implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024, yaitu menargetkan rasio kewirausahaan tumbuh sebesar 3,95 persen pada 2024.

Dia menjelaskan, jika melihat apa yang terjadi di negara maju, rasio kewirausahaan mencapai 10--14 persen. Teten mengatakan, Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf, mengingatkan dirinya agar MoU tersebut tidak sekadar ditandatangani, melainkan harus ada bukti.

"PBNU bilang menargetkan mampu mencetak 10.000 wirausaha baru, justru saya bilang ini sedikit. Jumlah santri yang tersebar di seluruh Indonesia saya rasa, kita bersama bisa mencetak jumlahnya lebih dari itu," terang Tetan.

Penciptaan wirausaha baru akan dilakukan melalui pendekatan inkubasi melalui program yang sudah dimiliki Kemenkop. Mengenai pembiayaan, dapat disinergikan dengan Kementerian BUMN.

Selain itu, Kemenkop dan UMK juga memiliki program kredit usaha rakyat (KUR) yang tingkat plafonnya telah ditambah oleh pemerintah.

"Perbankan pun diminta menaikkan pembiayaannya ke UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) hingga 30 persen di tahun 2024. Bahkan, Kemenkop juga ada LPDB-KUMKM (Lembaga Pengelola Dana Bergulir-Koperasi, UMKM) yang bisa membantu pembiayaan dana bergulir lewat koperasi," ungkap Teten.

Peningkatan Usaha oleh Pesantren

Saat ini, pihaknya telah melakukan percobaan di Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) Al-Ittifaq, Jawa Barat, sebagai salah satu koperasi sektor riil di sektor pangan yang terhubung dengan pasar modern guna mengimplementasikan tugas Kemenkop mengembangkan koppontren.

Begitu pula di pondok pesantren (ponpes) di Lamongan, Jatim, memiliki koperasi yang menghubungkan 17 ponpes lain di Jatim sebagai contoh jaringan ritel modern.

Pada 2020 dan 2021, hasil pemetaan Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Pendidikan Agama dan Keagamaan mencatat 90,48 persen dari 11.868 pesantren sudah memiliki unit usaha. Bahkan, sebutnya, sebanyak 2,58 persen pesantren memiliki tiga hingga lima jenis usaha.

"Sinergi dan kolaborasi bisa kita bangun dengan kuat, maka akan mendatangkan dampak yang besar bagi pembangunan perekonomian di Indonesia. Termasuk yang datang dari lingkungan pesantren," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Menkop hadir bersama Menteri BUMN, Erick Thohir; Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa; dan Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Kesepakatan tersebut sekaligus dalam perayaan hari lahir (harlah) ke-99 NU.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kabar Baik untuk Para Santri, Kemenkop dan PBNU Teken MoU Kembangkan Kewirausahaan.

Selain MoU Kemenkop dan UKM dengan PBNU soal kewirausahaan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.