Di Luar Wilayah Proyek Bendungan Bener, DPR Sebut Penolakan Warga Desa Wadas Bisa Dilakukan
Sejumlah anggota Komisi III DPR RI menemui warga Desa Wadas, Kecamayan Bener, Kabupaten Purworejo, Kamis (10/2/2020). (ANTARA/Heru Suyitno)

Bagikan:

ACEH - Beberapa waktu lalu Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja spesifik ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah. Kegiatan ini dilakukan guna melihat langsung kondisi lokasi pascainsiden yang terjadi antara kepolisian dengan masyarat di desa tersebut.  

Dalam kunjungannya, para wakil rakyat mendapati fakta bahwa Desa Wadas tidak termasuk ke dalam wilayah proyek strategis Nasional Bendungan Bener.

"Desa Wadas bukan wilayah proyek strategis nasional Bendungan Bener," terang Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon J. Mahesa, Jumat, 11 Februari, dikutip VOI

Desa Wadas Bisa Menolak Penambangan Batu Andesit

Desa Wadas menjadi lokasi penambangan quarry batuan andesit. Hasil penambangan tersebut nantinya digunakan sebagai material pembangunan Bendungan Bener.

Berdasarkan temuan Komisi III DPR, lanjut Desmond, Wadas tidak masuk ke dalam wilayah proyek bendungan tersebut sehingga penolakan dari masyarakat Desa Wadas terkait penambangan bisa dilakukan.

"Secara hukum, kalau wilayah bendungan maka masyarakat bisa menerima. Di sisi yang luar bendungan, masyarakat untuk sementara ini bisa menolak karena tidak melanggar aturan apa-apa," kata politikus Gerindra ini.

Oleh sebab itu, Komisi III DPR meminta gejolak yang terjadi di Desa Wadas bisa terselesaikan dengan baik.

"Ke depan pro-kontra ini bisa akur kembali, dengan pihak pelaksana yang mau mengambil batu bisa menyelesaikannya baik-baik," kata Desmond.

Artikel ini telah tayang dengan judul Datangi Langsung Lokasi, Komisi III DPR Temukan Fakta Desa Wadas Bukan Wilayah Proyek Bendungan Bener.

Selain Desa Wadas bukan proyek Bendungan Bener, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.