Kasus COVID-19 Meroket, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tak Menyepelekan
Ilustrasi COVID-19 (PIXBAY)

Bagikan:

ACEH - Jumlah kasus COVID-19 di Indonesia melambung tinggi dalam beberapa hari terakhir. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Achmad Yurianto.

"Akhir-akhir ini pandemi COVID-19 tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang bukan ancaman. Dalam beberapa hari terakhir pada 23--25 Januari 2022 penambahan kasusnya luar biasa," terang Achmad dalam acara peluncuran secara virtual akses layanan JKN-KIS dengan NIK yang diikuti dari aplikasi Zoom di Jakarta, Rabu 26 Januari, dikutip VOI.

Penjelasan Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Soal Lonjakan Kasus

Dia menjelaskan, penambahan kasus harian yang terjadi pada 22--25 Januari 2022 adalah 3.205 pasien, 2.925 pasien, 2.927 pasien, kemudian tembus hingga 8.878 pasien.

Angka tersebut, tambahnya, perlu dimaknai sebagai tanda bahwa ancaman penularan COVID-19 ada di sekitar masyarakat. Yurianto menjelaskan jika dilihat lebih teliti, dari 1.766 kasus omicron yang teridentifikasi di dalam negeri, hampir separuhnya adalah penularan lokal.

"Artinya bukan dari pelaku perjalanan luar negeri," ujarnya.

Ia mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah untuk mencegah penularan.

Komitmen terhadap Prokes

Achmad menjelaskan, seluruh masyarakat perlu memiliki komitmen yang kuat terhadap protokol kesehatan dengan memakai masker, menghindari kerumunan dan mencuci tangan (3M).

Selain itu, mobilisasi masyarakat khususnya perjalanan luar negeri juga perlu dibatasi hanya untuk aktivitas yang bersifat penting atau mendesak. Vaksinasi juga menjadi hal penting yang perlu segera dilakukan masyarakat.

"Ingat virus ini tidak pernah sekolah. Ia tidak akan memilih siapa yang ditulari. Mudah-mudahan bisa menjadi acuan kita untuk mematuhi protokol kesehatan," demikian Achmad Yurianto.

Artikel ini telah tayang dengan judul Dewan Pengawas BPJS Ingatkan Warga agar Tidak Anggap Remeh COVID-19.

Selain imbauan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.